Posts

Showing posts matching the search for Tunjangan Sertifikasi Guru 2015 Dihapus

TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TIDAK DIHAPUS TERBARU

Image
Tunjangan Sertifikasi Pengajar /Profesi Guru atau dikenal dengan TPG tidak dihapus. Hal itu ditegaskan DirekturJenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata,menanggapi info adanya planning penghapusan tunjangan Sertifikasi Pengajar  atau profesi pengajar. "Nggak ada yg bilangmenghapuskan. Buktinya, tunjangan  SertifikasiGuru  atau profesi guru tahun depan sudahdianggarkan," ujar laki-laki yg akrab disapa Pranata itu pada KantorKemendikbud, Jakarta, (28/9/2015). Ia mengungkapkan, untuk tahun2016 sudah disiapkan aturan sebesar Rp73 triliun buat tunjangan SertifikasiGuru atau profesi pengajar PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) dan Rp7 triliun untuktunjangan Sertifikasi Guru atau profesi pengajar non-PNS menurut APBN. Pemberiantunjangan Sertifikasi Pengajar atau profesi guru itu sinkron dengan amanatUndang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 15 ayat 1UU mengenai Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan pada atas kebutuh

TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU AKAN DIBERIKAN SESUAI KINERJA DAN PRESTASI GURU TERBARU

Image
Pemberian tunjangan profesi pengajar (TPG) atau tunjangansertfikasi pada guru yg telah tersertifikasi sesungguhnya merupakanimplementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2018 tentang guru serta dosen untukmewujudkan pengajar yg profesional, sejahtera, serta bermartabat. Sehingga menggunakan pemberian tunjangan profesi guru (TPG) atautunjangan sertfikasi diharapkan pengajar menjadi lebih profesional. Namun semenjak UU tersebutterbit, evaluasi profesionalitas pengajar belum dilakukan secara sahih. Tunjangan profesi pengajar (TPG) atau tunjangansertfikasi masih diberikan merata, yaitu sebanyak satu kali gaji tanpamengukur profesionalisme oleh guru. Seharusnya, pemberian tunjangan profesi guru (TPG) atau tunjangan sertfikasi harussesuai menggunakan capaian kinerja dan prestasi guru . Pelaksana Harian KepalaSubdirektorat Program Direktorat Pembinaan Pendidik serta Tenaga KependidikanDikdas, Tagor Alamsyah berkata, ketika ini Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan(Kemendikbud) sedang menyus