Integrasidua sistem pendataan pendidikan, Padamu Negeri serta Dapodik sang Dirjen Pengajar danTenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud menyebabkan beberapa data pengajar menjaditidak valid. Dirjen GTK Kemendikbud menggunakan pelaksanaan Dapodik sebagai acuanpenerbitan SK penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).setelahmempersilahkan pengajar mengecek sendiri secara online datanya di halaman //informasi.gtk.kemdikbud.go.id atau link Cek info GTK baru: Silahkan copy paste link ini ke browsernya (chrome,mozilla,dll) //223.27.144.195:8081/ //223.27.144.195:8082/ //223.27.144.195:8083/ Munculnya berita “Tidak Lolos Verval GTK” dalam lembar Verfikasi Data TunjanganProfesi Guru dalam beberapa guru yang telah bersertifikat pendidik, padahal padaperiode semester sebelumnya nir ada kasus. Terkaithal tersebut, Nazaruddin Kompetan, Admin Dapodik Pusat, menaruh keteranganbahwa status NUPTK, NRG serta Nomor Peserta yakni pada bulan Juli waktu Dirjen GTKterbentuk, maka data pengajar menurut jenjang PAU...