Posts

Showing posts matching the search for Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non Pns

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipercepat

Image
Tunjangan profesi guru (TPG)triwulan keempat dipercepat pencairannya.mulai Senin (14/11) Kemendikbudmulai mencairkan TPG buat pengajar-pengajar non PNS. Sementara alokasi TPG buat guruPNS sebagai urusan pemerintah daerah. Dirjen Pengajar serta Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranatamengatakan, Kemendikbud memang sengaja mempercepat pencairan TPG.kemendikbud sejatinya bisa sajamembayar TPG pada Desember nanti.sebab pembayaran triwulan keempatini buat periode Oktober-Desember. Pejabat yg akrab disapa Pranata itu berkata spesifik TPG untuk guru-pengajar nonPNS uangnya ada pada Kemendikbud. ’’Tahun ini anggarannya Rp 6triliun,’’ ucapnya pada Jakarta kemarin.total anggaran itu dicairkan dalamempat gelombang, masing-masing lebih kurang Rp 1,5 triliun. Pranata menuturkan Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulankeempat.alasannya adalah buat menjadipercontohan bagi pemerintah kabupaten serta kota.dia berharap pemda secepatnyamemproses pencairan TPG triwulan keti

PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN 1 PALING LAMBAT TANGGAL 16 APRIL 2018 TERBARU

Image
Kementerian Pendidikan danKebudayaan (Kemendikbud) menghimbau pemerintah wilayah (Pemerintah Daerah) segeramenyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil wilayah (TPG PNS Daerah)triwulan pertama. Himbauan ini disampaikan mengingat tenggat waktu penyaluranTPG PNS Daerah selambat-lambatnya lepas 16 April 2018. Sebagai panduan,pemerintah wilayah dapat memakai Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran TunjanganProfesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah, yang telahdikeluarkan 31 Januari 2018. Pembayaran TPG PNS Daerahdialokasi berdasarkan APBN lalu ditransfer ke Anggaran Pendapatan serta BelanjaDaerah (APBD) melalui prosedur dana transfer daerah. Direktur PembinaanPendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud (P2TK DikdasKemendikbud) Sumarna Surapranata, mengatakan, tunjangan PNS Daerah telahdigelontorkan sejak akhir Januari 2018. “TPG PNS Daerah tahun 2018 itu adasekitar Rp 66 T (Rp 66.461.782.768.000), buat periode triwulan pertama,lebih kurang Rp 16 T t