Posts

Showing posts matching the search for Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non Pns 2018

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipercepat

Image
Tunjangan profesi guru (TPG)triwulan keempat dipercepat pencairannya.mulai Senin (14/11) Kemendikbudmulai mencairkan TPG buat pengajar-pengajar non PNS. Sementara alokasi TPG buat guruPNS sebagai urusan pemerintah daerah. Dirjen Pengajar serta Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranatamengatakan, Kemendikbud memang sengaja mempercepat pencairan TPG.kemendikbud sejatinya bisa sajamembayar TPG pada Desember nanti.sebab pembayaran triwulan keempatini buat periode Oktober-Desember. Pejabat yg akrab disapa Pranata itu berkata spesifik TPG untuk guru-pengajar nonPNS uangnya ada pada Kemendikbud. ’’Tahun ini anggarannya Rp 6triliun,’’ ucapnya pada Jakarta kemarin.total anggaran itu dicairkan dalamempat gelombang, masing-masing lebih kurang Rp 1,5 triliun. Pranata menuturkan Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulankeempat.alasannya adalah buat menjadipercontohan bagi pemerintah kabupaten serta kota.dia berharap pemda secepatnyamemproses pencairan TPG triwulan keti

DAFTAR PENERIMA ANEKA TUNJANGAN GURU TK/TKLB SELURUH INDONESIA TAHUN 2018

Image
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 0047.1510/B5.6/T/TP/2014 TENTANG PENERIMA TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU TK/TKLB PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL TAHUN 2018 DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN PNSD TAHUN 2018 Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Bangka Belitung Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Banten Tunjangan Profesi PNSD Propinsi DKI Jakarta Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Gorontalo Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Kalimantan Utara Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Kalimantan Timur Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Kepulauan Riau Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Maluku Utara Tunjangan Profesi PNSD Propinsi NTB Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Papua Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Papua Barat Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Riau Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Sulawesi Barat Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Maluku Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Kalimantan Barat Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Jambi Tunjangan Profesi PNSD Prop

PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN 1 PALING LAMBAT TANGGAL 16 APRIL 2018 TERBARU

Image
Kementerian Pendidikan danKebudayaan (Kemendikbud) menghimbau pemerintah wilayah (Pemerintah Daerah) segeramenyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil wilayah (TPG PNS Daerah)triwulan pertama. Himbauan ini disampaikan mengingat tenggat waktu penyaluranTPG PNS Daerah selambat-lambatnya lepas 16 April 2018. Sebagai panduan,pemerintah wilayah dapat memakai Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran TunjanganProfesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah, yang telahdikeluarkan 31 Januari 2018. Pembayaran TPG PNS Daerahdialokasi berdasarkan APBN lalu ditransfer ke Anggaran Pendapatan serta BelanjaDaerah (APBD) melalui prosedur dana transfer daerah. Direktur PembinaanPendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud (P2TK DikdasKemendikbud) Sumarna Surapranata, mengatakan, tunjangan PNS Daerah telahdigelontorkan sejak akhir Januari 2018. “TPG PNS Daerah tahun 2018 itu adasekitar Rp 66 T (Rp 66.461.782.768.000), buat periode triwulan pertama,lebih kurang Rp 16 T t

TAMPILAN TERBARU CEK INFO PTK BESERTA SK TUNJANGAN 2018 SK Tunjangan ProfesiTunjangan FungsionalBantuan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Wilayah Khusus

Image
TAMPILAN TERBARU CEK INFO PTK Lembar Info PTK tahun 2018 kali ini sudah sanggup menaruh informasi mengenai penerbitan SK Tunjangan Profesi,Tunjangan Fungsional,Bantuan Kualifikasi Akademik dan Tunjangan Wilayah Khusus dalam hanya 1 halaman saja (halaman paling bawah), Untuk Tunjangan Fungsional, Bantuan Kualifikasi Akademik serta Bantuan Khusus belum sanggup tampil pada SK karena admin sentra masih mengimport data Penerima SK ke server Lembar Info. Per Tanggal 20 Maret 2018 Sudah 52,259 PTK (Guru Non PNS dan Pengajar SLB) yang pada bayar melalui Dana PUSAT (DIPA Kementerian), tetapi buat guru PNSD belu m di terbitkan SK nya dikarenakan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sebagai dasar pembayaran melalui dana Transfer Daerah belum terbit. Ingat angka SK sudah terdapat bukan berarti dana tunjangan pribadi ada direkening,karena terdapat proses pembayaran mulai dari bendahara kementerian sampai ke rekening PTK bersangkutan Pastikan angka rekening yang terdapat pada SK Valid serta masih akti