Posts

Showing posts matching the search for Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Sekretaris Jendral Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Image
PeraturanSekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik serta TenagaKependidikan DalamPeraturan ini yang dimaksud menggunakan : NomorUnik Pendidik serta Tenaga Kependidikan yg selanjutnya diklaim NUPTK adalahkode surat keterangan yang berbentuk angka unik bagi pendidik dan tenaga kependidikansebagai identitas dalam menjalankan tugas dalam Satuan Pendidikan pada bawahbinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PenerbitanNUPTK merupakan proses hadiah NUPTK pada Pendidik serta Tenaga Kependidikansesuai menggunakan peraturan ini. PenonaktifanNUPTK adalah proses pemberhentian pemakaian NUPTK sang Pendidik serta TenagaKependidikan sesuai dengan peraturan ini. ReaktivasiNUPTK merupakan proses mengaktifkan atau menghidupkan kembali NUPTK yangsebelumnya sudah berstatus nonaktif sang Pendidik dan Tenaga Kependidikansesuai menggunakan peraturan ini. Bacajuga : Cara Mengusulkan Calon Pener

Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan LPMP Akan Jadi Unit Layanan Publik di Daerah

Image
Kementerian Pendidikan danKebudayaan (Kemendikbud) akan mengaktifkan layanan publik di daerah melaluisalah satu unit pelaksana teknis (UPT), yakni Lembaga Penjaminan MutuPendidikan (LPMP). LPMP Kalimantan Selatan terpilih sebagai salah satu proyekpercontohan ( pilot project ) layanan publik Kemendikbud didaerah. Untuk melihat lebih lebih jelasnya pelaksanaan serta mekanisme layanan publik dipusat, LPMP Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke Unit Layanan Terpadu(ULT) Kemendikbud di Jakarta. ULT Kemendikbud mendapat kunjungandari LPMP Kalimantan Selatan pada Ruang Sidang Biro Komunikasi dan LayananMasyarakat (BKLM) dalam Senin, (12/3/2018). Mengawali pertemuan, Kepala SeksiBagian Umum pada LPMP Kalsel, Sucipto, membicarakan keinginannya buat belajarlangsung aplikasi pelayanan publik di kementerian. LPMP Kalsel ditunjuksebagai salah satu proyek percontohan, namun kami masih belum teknis pelayananpubliknya, wajib dikerjakan misalnya apa.lebih lanjut Sucipto menyampaikan bahwasetela