Posts

Showing posts matching the search for Tugas Khusus Guru Dalam Bidang Administrasi Pendidikan

TUGAS GURU DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN DI SEKOLAH

Image
TUGAS GURU DALAM ADMINISTRASI PENDIDIKAN DI SEKOLAH Penyusun : Agung Prasetyo Sapto Pamungkas (1710302006) Zain Muhammad Jauhar Hilmi (1710302094) Buyung Zulfanio (1710302109) S1 PENDIDIKAN BAHASA INGGRIS FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS TIDAR 2017 BAB I PENDAHULUAN LATAR BELAKANG Dalam penyelenggaraan pendidikan diperlukan adanya pengelolaan seluruh  komponen  pendidikan.  Hal ini sangat diperlukan agar tujuan pendidikan dapat tercapai sinkron menggunakan yang telah ditentukan. Suatu proses pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik lingkungan, masyarakat, juga faktor yg bersifat instrumental misalnya wahana prasarana, kurikulum, pengajar, serta para pelaksana lainnya. Untuk mencapai tujuan yg diharapkan dibutuhkan adanya kejasama yg baik antar aneka macam faktor tersebut. Di antara  berbagai faktor tadi, administrasi adalah galat satu faktor  yang perlu diperhitungkan, karena hakikat administrasi dalam suatu proses pendidikan adalah membantu memperlancar tuju

MENANTI PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU TERBARU

Image
Menyongsongdiberlakukanya Kurikulum 2018 secara nasional, Perubahan a tasPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Guru terutamaberkaitan menggunakan beban kerja guru tentunya sangat dinantikan buat ditetapkan.hal ini krusial mengingat menggunakan diberlakunya kurikulum 2018 pengajar dituntut bukanuntuk menyampaikan materi pembelajaran tetapi wajib sanggup memfasilitasi pesertadidik untuk belajar serta mengevaluasinya perkembangan hasil belajar pesertadidik secara menyeluruh  baik menurut segisikap, pengetahuan serta perilaku. Dengan beban kerja 24 jam tatap muka sertakegiatan guru lainnya yang tidak dihargai sebagai jam tatap muka diprediksikegiatan pengajar dalam melaksanakan pembimbingan, penilaian, wali kelas, ekstrakulikulerdan kegiatan lainnya kurang berjalan optimal karena tenaga pengajar tersita padakegiatan tata muka saja. Sebagaimanadiketahui, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan sudah berencana mengadakan Perubahan a tas Peraturan PemerintahNomor 74 Tahun 2018 Te