PANDUAN UNGGAH SCAN HASIL PKG DAN CETAK SURAT AJUAN PERSETUJUAN DINAS
Mungkin masih adanya sahabat-teman operator yg resah untuk melanjutkan ketahap berikutnya selesainya selesai mengisi PKG,mampu pelajari langkah-langkahnya dibawah ini Setelah Anda melakukan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi serta jabatan tambahan masing-masing pengajar, Andadiwajibkan buat mengunggah hasil cetak evaluasi PKG yg sudah ditandatangani sang PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta sudah distempel/cap basah sekolah bersangkutan. Untuk bisa melakukan unggah,syaratnya adalah seluruh PTK pada instansi sekolah Anda wajib sudah dinilai ,buat memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatanmasing-masing : Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Pengajar Kelas/Mapel Klik Penilaian Kinerja Pengajar BK untuk menilai kinerja Pengajar BK Klik Penilaian Kinerja Pengajar Tugas Tambahan buat menilai Guru menggunakan Tugas Tambahan Untuk lbr Instrumen LembarPenilaian Kinerja bisa Anda unduh disini. Ikuti langkah