Cara Daftar Ulang Bagi Guru Belum Lulus Pretes PPG 2018 Di SIM PKB


Dalam rangka pelaksanaan tunjangan profesi bagi guru dalam jabatanmelalui Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) Dalam jabatan, Direktorat jenderal Gurudan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan akan membukapendaftaran calon peserta PPG Dalam jabatan buat pelaksanaan tahun 2018-2022.pelaksanaan PPG Dalam jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19Tahun 2018 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 TentangGuru.

Surat edarannya download disini
Sehubungandengan hal tadi, menggunakan hormat kami sampaikan kabar terkait denganpersiapan pelaksanaan PPG Dalam jabatan menjadi berikut:
1.calonpeserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yg diangkat hingga menggunakan tanggal 31Desember 2018 serta telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pertanggal31 Juli 2018.
2.calonpeserta wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratanakademik yaitu memiliki nilai minimum yg diperoleh menurut tes kemampuanakademik (pretest).
3.calonpeserta harus melakukan registrasi melalui situs //simpkb.id denganmengisi acara studi PPG yang dipilih sinkron dengan ijasah S-l/ D-IV.
4.verifikasidan validasi akan dilakukan buat melihat kesesuaian antara acara studi PPGyang dipilih menggunakan ijasah S-l/D-IVyang dimiliki.
5.calonpeserta yg dinyatakan lolos veriflkasi dan validasi ijasah S-l/D-IV akanmengikuti pretest pada loka uji kompetensi (TUK) yg akan ditetapkan.
6.persyaratan,tata cara registrasi, jadwal pendaftaran , jadwal pretes calon peserta PPGDalam jabatan, dan daftar linieritas sebagaimana teriampir.

Sertifikasiguru merupakan acara pemerintah yang bertujuan sebagai penghargaan terhadapguru menggunakan anugerah sertifikat profesi yg berdampak bertambahnyapenghasilan seorang guru dengan tunjangan yang melekat dalam sertifikat profesitersebut.

Padatahun 2018 kemudian sebagian menurut anda yang membaca liputan ini tentunya pahambetul tingkat kesulitan soal yang menyebabkan banyak/sebagian dari pengajar yangbelum bersertifikat tertahan langkahnya buat mengikuti PPG pada jabatan 2018sebagai pengganti acara PLPG Guru.

Untukitu pada kesempatan kali ini. Admin akan membagikan kabar terkait bagaimanacara daftar Ulang Pretes Bagi pengajar yg belum lulus PPG 2018 lalu. Semogakesempatan kali ini dapat kita manfaatkan bersama buat menerima output terbaik.

Berikuttata cara Daftar Ulang Pretes PPG pada jabatan tahun 2018.

1.masuk ke Akun GPO/ SIM PKB anda dengan alamat //app.simpkb.id atau ketikkata kunci SIM PKB. Hasil penelusuran pertama akan membawa anda ke halaman ini.

2.setelah Masuk anda akan disambut dengan tampilan seperti ini :

Tampilandi atas ada tiga pilihan.
A.dengan meng klik Daftarkan ulang ialah anda akan mengikuti ujianlagi tanpa memperbaiki data. Isian data yg anda ajukan sebelumnya di tahun2017 memang telah benar tanpa harus diperbaiki.
B.opsi EDIT Ajuan bila data yang anda kirimkan sebelumnya tidak sesuaidengan ijasah yang anda miliki atau tidak liniernya Mata pelajaran yang diampudengan ijasah S1 Yang rekan-rekan miliki.
C.opsi ABAIKAN/TIDAK BERMINAT Bila anda telah mempunyai sertifikatpendidik. Tidak berminat jua apabila anda memang merasa tidak mampu mengikutiproses jalannya kegiatan PPG Guru dalam Jabatan Tahun2018 ini  
3.setelah Anda Klik Daftarkan Ulang :
TampilanDi atas mengindikasikan anda sudah otomatis terdaftar menjadi peserta PPG 2018dengan data yg sudah terdapat sebelumnya.

4.setelah itu CEK pada bagian pilihan menu Prog.pendidikan Profesi Guru Untuk Info Lebihlanjut.

5.masuk ke pilihan menu tadi serta pilih Cetah Ulang misalnya tampilan pada bawah ini:
Bukti output cetak ajuan

CetakULANG Bukti Ajuan anda dan cari berita terkait menggunakan cara memantau AKUN SIMPKB anda atau hubungi Dinas Pendidikan setempat tentang Informasi Pretes Ulanguntuk menjadi Peserta PPG Guru dalam Jabatan menjadi kondisi buat menambahPenghasilan Guru dari kompetensi serta sertifikat pendidik yang telahdimiliki.

Selengkapnya Download File Pdfnya  Cara Daftar Calon  PPG Dalam Jabatan Tahun 2018disini

=============
Sekilas Info
Hasil rakor PPG 2018 di Hotel Grand Clarion Makassar

Lampiran Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Nomor: 4184/B4/GT/2018, Tanggal: 15 Februari 2018
LampiranII Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV menggunakan Program Studi PPG Dalam Jabatan

Linieryang dimaksudkan di sini merupakan kesesuaian antara acara studi dalam ijazahS-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan.

A. Guru Mata Pelajaran Umum di SD(buat guru yg linear dan serumpun)



Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI