Posts

Showing posts matching the search for paparan pendidikan profesi guru ppg

Cara Daftar Ulang Bagi Guru Belum Lulus Pretes PPG 2018 Di SIM PKB

Image
Dalam rangka pelaksanaan tunjangan profesi bagi guru dalam jabatanmelalui Pendidikan Profesi Pengajar (PPG) Dalam jabatan, Direktorat jenderal Gurudan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan akan membukapendaftaran calon peserta PPG Dalam jabatan buat pelaksanaan tahun 2018-2022.pelaksanaan PPG Dalam jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19Tahun 2018 mengenai Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 TentangGuru. Surat edarannya download  disini Sehubungandengan hal tadi, menggunakan hormat kami sampaikan kabar terkait denganpersiapan pelaksanaan PPG Dalam jabatan menjadi berikut: 1.calonpeserta PPG Dalam Jabatan adalah guru yg diangkat hingga menggunakan tanggal 31Desember 2018 serta telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pertanggal31 Juli 2018. 2.calonpeserta wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratanakademik yaitu memiliki nilai minimum yg diperoleh menurut tes kemampuanakademik (pretest). 3.calonpeserta

Paparan Pendidikan Profesi Guru PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Image
Dalamrangka pelaksanaan sertifikasi bagi pengajar dalam jabatan melalui PendidikanProfesi Guru (PPG) Dalam jabatan, Direktorat jenderal Guru dan TenagaKependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan akan membuka pendaftarancalon peserta PPG Dalam jabatan buat pelaksanaan tahun 2018-2022. PelaksanaanPPG Dalam jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Guru. Sehubungandengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan warta terkait denganpersiapan pelaksanaan PPG Dalam jabatan menjadi berikut: 1.calonpeserta PPG Dalam Jabatan adalah pengajar yg diangkat sampai dengan tanggal 31Desember 2018 serta telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pertanggal31 Juli 2018. 2.calonpeserta wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratanakademik yaitu mempunyai nilai minimum yg diperoleh berdasarkan tes kemampuanakademik (pretest). 3.calonpeserta harus melakukan registrasi melalui s

Sekilas Informasi Awal Tentang Juknis Sertifikasi 2018

Image
Pada2016 ini tunjangan profesi pengajar atau pendidikan profesi guru bagi pengajar pada Jabatan(yang sudah diangkat PNS atau yang sudah menjadi pengajar) akan dilaksanakan dengan2 pola. Berikut ini 2 (2) pola sertifikasi guru 2018 yaitu : PLPG yg diperuntukan bagi pengajar yang telah menjadi guru sebelum UU pengajar dandosen diterbitkan ( TMT 2018 ke belakang). Sertifikasi Pengajar melalui PPG ( SG-PPG ) yang diperuntukan bagi pengajar yg TMTmenjadi guru berdasarkan dua Januari 2018 sampai 31 Desember 2018. Sambilmenunggu Juknis Sertifikasi Pengajar 2018,dari informasi awal disampaikanbahwa peserta PLPG serta SG-PPG merupakan guru yang mempunyai nilai UKG minimal 55.jadi Pengajar yg memiliki nilai UKG nya dibawah 55, otomatis tidak tercantumdalam daftar calon peserta. Untukpeserta SG-PPG membayar sendiri biaya proses SG-PPG sebanyak Rp. 15.000.000,-serta prosedur pembayaran menunggu kabar selanjutnya. Bagipeserta PLPG dan SG-PPG dilarang memanipulasi data. Jika pada lalu hariterbukti