Cara VervalPTK/GTK atau Verval NUPTK Tahun 2018


Mulaitahun 2018 ini, tugas operator sekolah selain wajib verval data PD untukverifikasi serta validasi data peserta didik yang telah diinput di aplikasiDapodik saat ini juga kita harus verval PTK buat verifikasi dan validasi NUPTK(Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi semua Guru serta TenagaKependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik.

Untukdapat mengakses laman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar /pendaftaran pada laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah dapat login padalaman verval PD maka nir perlu mendaftar pulang, karena sistem yangdigunakan buat login yakni menggunakan SSO (Single Sign On).

Padalaman verval GTK akan masih ada beberapa kolom di antaranya :
1.   NUPTK: Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan
2.   NIK: Nomor Induk Kependudukan
3.   NamaLengkap PTK
4.   TanggalLahir PTK   
5.   TempatLahir PTK    
6.   NamaIbu Kandung PTK
7.   JenisKelamin PTK   
8.   AgamaPTK
9.   JenisPTK   
10. StatusValidasi Data PTK

Berikutpanduan cara verval PTK tahun 2018, selengkapnya sebagai berikut :
1.   Klikpada links berikut vervalptk.data.kemdikbud.go.id  atau di sini
2.  Masukkanusername serta password seperti yg Anda gunakan buat login dalam verval PD(akun yang sudah terdaftar pada SDM PDSP, lalu klik pada “Login”.


3.   Selanjutnyaklik dalam tab “Pengelolaan” kemudian klik pada pilihan dalam pilihan menu dropdown, pilih “PerbaikanData Master dan Photo”.

4.  Klik ikon gambar pena buat edit pemugaran data PTK juga buat Upload photo PTK






5.   Perbaikidata PTK yg dibutuhkan seperti Nama PTK, Tanggal Lahir PTK, Tempat Lahir PTK,NIK, Jenis Kelamin, maupun Nama Ibu Kandung PTK. Setelah pemugaran dilakukan,silahkan lampirkan dokumen yang dibutuhkan yang sebagai pendukung perubahan :
Dokumenyang diterima buat lampirannya :
KK/Akte/BukuNikah/KTP/Ijasah (dalam format jpg/png size max 1MB)
Mohondokumen yg dilampirkan sinkron dengan data yg diperbaiki/edit, contoh :
-Perbaikan Nama berarti dokumen lampirannya Ijasah;
-Perbaikan NIK berarti dokumen lampirannya KK/KTP;
-Tanggal Lahir > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
-Tempat Lahir > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
-Jenis Kelamin > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
-Nama Ibu Kandung > Akte/KK/Buku Nikah/KTP;
Agarlebih jelas lebih baik scan dokumen orisinil, jika copyan dilegalisir pejabatberwenang.


5.  Setelah terdapat perbaikan ataupun tidak ada pemugaran  lewati data PTKnya
6.  Kalau data PTK telah valid,pribadi untuk upload foto klik Select, cari letak arsip foto  dan ketemu klik Open,biarkan upload berjalan hingga selesai lihat gambar

Upload foto selesai silahkan klik dalam"Upload Dokumen", selanjutnya akan ada tampilan konfirmasi, Andayakin akan mengganti data?, pilih “OK”.
Gambar ini adalah berukuran photo max yangbisa diupload dan dibawah 200 kb


Caracompres photo 
Photonyaklik kanan-->pilih Open with-->Klik Paint-->Resize
Sebaiknya copy dulu photo orisinil buat menghindari kekecilan size


7.   Setelah proses upload selesai, maka photo PTK akan langsungtampil, sedangkan buat edit / memperbaiki data PTK terdapat jarak ketika persetujuan,buat cek status perbaikan data PTK silahkan klik dalam pilihan menu dropdown pada “Pengelolaan”selanjutnya pilih “Status Perbaikan Data Master”.
8.   Selesai.


Untukselanjutnya kita dapat mengetahui beberapa hal penting terkait NUPTK bagi salahsatu atau beberapa PTK yg sudah memenuhi kriteria serta kondisi untukmendapatkan NUPTK dalam beberapa bagian data dalam tab “NUPTK”, pada antaranyadaftar PTK :
1.   CalonPenerima NUPTK
2.   StatusPenerima NUPTK
3.   PengajuanPenutupan (spesifik bagi PTK yang sudah mempunyai NUPTK) setelah data PTKdipastikan sahih-benar valid.

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru