PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH TERBARU
Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2018 mengenai Pendanaan Pendidikan, disebutkanbahwa ada 3 jenis biaya pendidikan, yaitu Biaya Satuan Pendidikan, Biaya Penyelenggaraan dan/atau Pengelolaan Pendidikan, dan Biaya Pribadi Peserta Didik.
1. Sumber-Sumber Pemasukan Keuangan Sekolah
Pasal 46 UU No 20 Tahun 2018 tentangSistem Pendidikan Nasional, menyatakan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab beserta antara pemerintah,pemerintah daerah, dan rakyat. Sebagai konsekuensi logisnya makasumber-asal pemasukan sekolah bisa asal menurut pemerintah, usaha mandirisekolah , orang tua siswa, global usaha serta industri, sumber lain seperti hibahyang nir bertentangan menggunakan peraturan perundangan yg berlaku, yayasan penyelenggara pendidikan bagi lembaga pendidikan partikelir, sertamasyarakat luas.
1).pemerintah: Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Sumber dana pendidikan buat SD danSMP, saat ini bersumber menurut dana BOS yg dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN); disamping itu terdapatjuga dana spesifik melalaui pemerintahdaerah provinsi dan kabupaten yang disebut dana khusus dari APBDI serta APBDII. Dana BOS ini, adalah dana operasinonpersonalia sedangkan buat honor pendidik serta energi kependidikan bersumber daridana Rutin melalui APBN dan APBD.
2).dana Masyarakat; dana ini mampu dari berdasarkan komite sekolah/orang tua anak didik ataudari sponsor dan donatur
3).dana Swadaya
Beberapa aktivitas yg adalah bisnis berdikari sekolah yg sanggup membuat pendapatan sekolah antara lain : (1) pengelolaan kantinsekolah, (2) pengelolaan koperasi sekolah, (tiga) pengelolaan wartel, (4) pengelolaan jasa antar jemputsiswa, (lima) panen kebun sekolah, (6) aktivitas yg menarik sehingga terdapat sponsoryang memberi dana, (7) aktivitas seminar/ pembinaan/lokakarya dengan dana daripeserta yg bisa disisihkan residu anggarannya buat sekolah, (8) penyelenggaraanlomba kesenian menggunakan biaya dari peserta atau perusahaan yang sebagian dana bisadisisihkan buat sekolah.
4.)Sumber Lain
Selain yg telah disebutkan pada atas,masih ada asal pembiayaan alternatifyang asal menurut proyek pemerintah baik yg bersifat block grant maupun yg bersifat matching grant (imbal swadaya).
2.tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
1). Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
2).meningkatkan akuntabilitas serta transparansi keuangan sekolah.
3). Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
3.prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Prinsip-prinsipmanajemen sekolah meliputi:
1).transparansi.
2).akuntabilitas
3).efektivitas.
=======================================
=======================================
Alokasi Keuangan Sekolah
Pendanaan pendidikan ketika ini dapatdikelompokkan sebagai porto personalia dan operasi nonpersonalia.
Biaya personalia, terdiri dari honor pendidik dan energi kependidikan dan tunjangan tunjangan yang inheren pada gaji danbiaya nonpersonalia adalah porto untukbahan atau peralatan pendidikan habis gunakan, serta biaya tidak langsung berupadaya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan wahana serta prasarana,uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, iuran pertanggungan, dll (baca Permendiknas angka 69 tahun 2018, mengenai Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Tahun 2018 Untuk SD/Madrasah Ibtidaiyah(Sekolah Dasar/MI), SMP/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (Sekolah Menengah Atas/MA), Sekolah MenengahKejuruan (Sekolah Menengah Kejuruan), SD Luar Biasa (SDLB), SMP Luar Biasa(SMPLB), dan SMA Luar Biasa (SMALB).
Biaya operasi nonpersonalia adalahstandar porto yang diharapkan untuk membiayai aktivitas operasi nonpersonaliaselama 1 (satu) tahun menjadi bagian berdasarkan keseluruhan dana pendidikan agar satuan pendidikan dapatmelakukan aktivitas pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai SNP.
1. Keuangan Sekolah bersumber menurut:
a.rutin
Anggaranrutin digunakan buat:
1).honor serta tunjangan
2).tunjangan beras
3).uang lembur
4) keperluan sehari-hari perkantoran
5) inventaris kantor
6) langganan daya dan jasa
7) pemeliharaan gedung kantor
8) lain-lain yg berupa pengadaan kertas
9) lain-lain yang berupa pemeliharaan/pemugaran ruang kelas/gedungsekolah
b.dana BOS
Dana BOS, Melaluiprogram BOS, warga sekolah dibutuhkan dapat lebih membuatkan sekolah denganmemperhatikan hal-hal berikut:
1.pengelolaan dana secara profesional, transparan dan dapatdipertanggungjawabkan;
2.menjadi wahana krusial peningkatan pemberdayaan sekolah pada rangkapeningkatan akses, mutu dan manajemen sekolah;
3. Sekolah wajib mempunyai Rencana JangkaMenengah yg disusun 4 tahunan;
4. Sekolahharus menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada bentuk Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), dimana dana BOS adalah bagian integral didalam RKAS tersebut;
5. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) wajib disetujui pada rapat dewan pendidik selesainya memperhatikan pertimbangan Komite Sekolah serta disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/kota (buat sekolah negeri) atau yayasan (buat sekolah swasta). Secara rinci diatur dalam Peraturan Mendiknas Nomor 19 Tahun 2018 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan PendidikanDasar dan Menengah.
c Dana Masyarakat (Komite Sekolah, donatur, sposor)
Dana rakyat dapat digunakan buat:
1.menunjang aktivitas rutin
2.pembangunan gedung atau ruang kelas
3.pembelian alat-alat.
Apabiladirinci aturan sekolah tersebutdigunakan buat:
1.kegiatan peningkatan mutu pendidikan, antara lain peningkatan kemampuan profesional, supervisipendidikan, serta penilaian.
2.kegiatan ekstra-kurikuler, antara lain bisnis kesehatan sekolah (UKS), pramuka, olahraga, kreativitas seni.
3.bahan pedagogi praktek, keterampilan, antara lain penambahan sarana pedagogi, bahan praktek.
4.kesejahteraan Kepala Sekolah, guru serta pegawai.
5.pembelian alat-alat tempat kerja serta indera tulis tempat kerja.
6.pengembangan perpustakaan.
7.pembangunan wahana fisik sekolah.
8.biaya listrik, telepon, air serta surat menyurat.
9.dana sosial seperti donasi kesehatan, pakaian seragam.
10.biaya pemeliharaan gedung, pagar serta pekarangan sekolah.
Pengeluarananggaran tersebut dilaksanakan menggunakan memperhatikan jenis mata anggaran keluaran (MAK) sebagai berikut:
1. Belanja Pegawai
Belanja Gaji Pegawai
Belanja Honorarium Pegawai
2. Belanja Barang
Keperluan Sehari-Hari Perkantoran
Belanja Barang ATK
Langganan Daya serta Jasa
Pemeliharaan Gedung Kantor
Pemeliharaan Peralatan serta Mesin
Biaya Perjalanan Dinas
3. Belanja Modal
Belanja Modal Peralatan serta Mesin
Belanja Modal Gedung dan Bangunan
4. Belanja Sosial
Belanja donasi sosial, berupa Penyediaan Beasiswa serta peningkatan Sumber Daya Manusia
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah, perlu pengelolaan sumber daya terpadu antara sumber daya manusia, wahana dan prasarana sertadana. Ketiganya saling terkait satu sama lain. Dalam hal ini kepala sekolahdituntut buat mengatur keuangan sekolah dengan tidak sebaik-baiknya sehingga ada kegiatanyang semestinya mendapat prioritas pendanaan akan tetapi tidak memperolehanggaran.
SelanjutnyaBendaharawan sekolah dalam mengelola keuangan hendaknya memperhatikan beberapahal berikut ini :
1.hemat dan sesuai menggunakan kebutuhan
2.terarah dan terkendali sesuai dengan rencana
3.tidak diperkenankan buat kebutuhan yg tidak menunjangproses belajar mengajar, misalnya ucapan selamat, hadiah, pesta.
Sumber dana sekolah selanjutnya pada alokasikan sinkron dengan acara dan kegiatan sekolah. Untuk memudahkandalam manajemen keuangan sekolah, sehingga perlu disusun RKS dan RKAS, misalnya model pada bawah ini.
Pelaporan danPertanggungjawaban Keuangan Sekolah
Penerimaan serta pengeluaran keuangan sekolah harus dilaporkandan dipertanggungjawabkan secara rutin sesuai peraturan yang berlaku. Pelaporandan pertanggungjawaban aturan yg dari berdasarkan orang tua siswa danmasyarakat dilakukan secara rinci dan transparan sinkron menggunakan sumber dananya.
Pelaporan dan pertanggungjawaban anggaran yang berasal dariusaha mandiri sekolah dilakukan secara rinci serta transparan kepada dewan gurudan staf sekolah.
Pertanggungjawaban aturan rutin serta pembangunan dilakukan menggunakan memperhatikan ketentuansebagai berikut:
a. Selambat-lambatnya lepas 10 setiap bulan Bendaharawan mengirimkan Surat Pertanggungjawaban(SPJ) kepada Walikota/ Bupati melalui Bagian Keuangan Sekretariat Daerah.
b.apabila tanggal 10 bulan berikutnya SPJ belum diterima oleh BagianKeuanganSekretariat Daerah maka lepas 11 dikirimkan Surat Peringatan I.
c. Jika hingga menggunakan lepas 20 bulan berikutnya SPJ jua belum dikirimkan pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah, maka dibuatkan SuratPeringatan II.
d.kelengkapan Lampiran SPJ:
1.surat pengantar
2.sobekan BKU lbr dua serta 3
3.daftar Penerimaan dan Pengeluaran per pasal/komponen
4.daftar Penerimaan dan Pengeluaran UUDP
5.laporan Keadaan Kas Rutin/ Pembangunan (LKKR/LKKP) Tabel I dan II
6.register penutupan Kas setiap 3 bulan sekali.
7.fotokopi SPMU Beban Tetap serta Beban Sementara
8.fotokopi Rekening Koran berdasarkan bank yang ditunjuk.
9.daftar Perincian Penerimaan dan Pengeluaran Pajak(Bend.15)
10.buktiSetor PPN/PPh 21,22,23 (fotokopi SSP)
11.daftarRealisasi Penerimaan dan Pengeluaran Pajak
12.buktiPengeluaran /kuitansi orisinil dan lembar II beserta dengan bukti pendukunglainnya, disusun per digit/ komponen
e. Bukti Pendukung/ Lampiran SPJ
a. Biaya bepergian dinas dilampiri - Kuitansi/ bukti pengeluaran uang
- Surat Perintah Tugas(SPT)
- Surat Perintah Perjalanan Dinas(SPPD) lembar Idan II
b.penunjukan langsung barang serta jasa
- Sampai menggunakan Rp 1.000.000,- dilampiri kuitansi serta faktur pajak
- pembelian diatas Rp 1.000.000,- hingga dengan Rp 5.000.000,- dilampiri: Surat penawaran, SuratPesanan, Kuitansi, faktur pajak, warta program serah terima/ penyelesaian pekerjaan.
- Diatas Rp lima.000.000,- hingga menggunakan Rp 15.000.000,- dilampiri:Surat penawaran, Surat Penunjukan Pelaksanaan Pekerjaan, Surat Perintah Kerja(SPK), Berita acaraPemeriksaan Barang, kuitansi, faktur/nota, keterangan acara serah terima/ penyelesaian pekerjaan. Pemimpin proyek/ Atasan Langsung Bendaharawan diwajibkan menyusun/ melampirkan OE/ HPS sebagai acuanmelakukan perundingan baik harga maupun kualitas barang/ jasa yg diharapkan..
===================================================
===================================================