Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai Penjelasan Lengkap Terbaru
Pancasila sebagai sumber nilai - Nilai adalah sesuatu yang abstrak dan nir dapat disentuh sang pancaindra. Selain itu, nilai juga bersifat subjektif serta individual, karena sesuatu yg bernilai atau tidak bernilai bagi setiap orang tidaklah sama.
Nilai (value) dalam pandangan filsafat dikatakan mempunyai nilai jika sesuatu itu berguna, benar (nilai kebeneran), latif (nilai keindahan), baik (nilai moral), dan religus (nilai religi).
#Tabel Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Pancasila pada kedudukannya menjadi asal nilai bisa dicermati menurut penerangan tabel berikut adalah:
Sila Pertama: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila Pertama: Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
No.
Sumber Nilai Pancasila
Nilai yang Terkandung
Uraian/Penjelasan
1.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai religius, antara lain:
1. Keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menggunakan sifat-sifat-Nya yg Maha Sempurna, yaitu Maha Kasih, Maha Kuasa, Maha Adil, Maha Bijaksana, serta sifat lain-lainnya yang suci
- Merupakan bentuk keyakinan yang berpangkal berdasarkan kesadaran manusia sebagai makhluk Tuhan.
- Negara mengklaim kebebasan setiap penduduk buat beribadat berdasarkan agama serta agama masing-masing.
2. Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, yaitu menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
- Tidak boleh melakukan perbuatan yg anti-ketuhanan serta anti-kehidupan beragama.
3. Nilai Sila I ini meliputi jiwa sila II, III, IV, serta V
- Mengembangkan kehidupan toleransi, baik antarumat beragama maupun antaragama.
- Mengatur hubungan negara serta agama, hubungan insan dengan oleh pencipta, dan nilai yang menyangkut hak yang paling asasi.
Sila Kedua: Kemanusia yg adil serta beradab
2.
Kemanusian yang adil serta beradab
Nilai humanisme, antara lain:
1. Pengakuan terhadap adanya martabat manusia.
- Merupakan bentuk pencerahan terhadap potensi budi nurani dalam hubungan menggunakan kebiasaan-kebiasaan kebudayaan pada umumnya.
2. Perlakuan yg adil terhadap sesama manusia.
- Adanya konsep nilai humanisme yg lengkap, yg adil serta bermutu tinggi lantaran kemampuannya berbudaya
3. Pengertian insan yg beradab, yg mempunyai daya cipta, rasa, karsa, dan keyakinan sehingga kentara adanya disparitas antara insan dan hewan.
- Manusia Indonesia adalah bagian menurut rakyat global, meyakini adanya prinsip persamaan harkat dan prestise menjadi hamba Tuhan
4. Nilai Sila II ini diliputi serta dijiwai sila I, meliputi serta menjiwai sila III, IV, dan V.
- Mengandung nilai cinta kasih dan nilai etis yang menghargai keberanian buat membela kebenaran, santun dan menghormati harkat kemanusiaan
Sila ketiga: Persatuan Indonesia
3.
Persatuan Indonesia
Nilai persatuan bangsa, antara lain:
1. Persatuan Indonesia adalah persatuan bangsa yg mendiami daerah Indonesia
- Persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya, serta keamanan.
2. Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa yg mendiami daerah Indonesia
- Manifestasi paham kebangsaaan (nasionalisme serta patriotisme) yg memberi tempat bagi keragaman budaya atau etnis.
- Mengharghargai keseimbangan antara kepentingan langsung dan masyarakat
3. Pengakuan terhadap Bhinneka Tunggal Ika serta suku bangsa (etnis) serta kebudayaan banga (berbeda-beda namun satu pula) yg memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa
- Menjunjung tinggi tradisi perjuangan dan kerelaan buat berkorban dan membela kehormatan bangsa dan negara
4. Nilai sila III ini diliputi dan dijiwai oleh sila I dan II, meliputi dan menjiwai sila IV serta V.
- Adanya nilai patriotik dan penghargaan rasa kebangsaan menjadi empiris yang dinamis
Sila Keempat: Kerakyatan yg dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan pada permusyawaratan/perwakilan
Nilai kerakyatan, diantaranya:
1. Kedaulatan negara terdapat di tangan rakyat
- Paham kedualtan masyarakat yang bersumber pada nilai kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong-royongan.
2. Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yg dilandasi nalar sehat
- Musyawarah adalah cermin perilaku dan etos bahwa kemauan rakyat merupakan keberanian dan keabsahan yang tinggi.
3. Manusia Indonesia menjadi rakyat negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak, serta kewajiban yg sama.
- Mendahulukan kepentingan negara serta masyarakat
4. Musyawarah buat konsensus tercapai dalam permusyaratan wakil-wakil rakyat
- Menghargai kesukarelaan/kesadaran daripada memaksakan sesuatu kepada orang lain
5. Nilai sila IV ini diliputi serta dijiwai sila I, II, dan III, dan mencakup dan menjiwai sila V.
- Menghargai perilaku etis berupa tanggung jawab yg wajib ditunaikan sebagai amanat seluruh masyarakat, baik pada manusia juga kepada Tuhan.
- Menegakkan nilai kebenaran dan keadilan tenang kehidupan yang bebas, aman, adil serta sejahtera.
Sila kelima: Keadilan Sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia
5.
Keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia
Nilai-nilai keadilan sosial, antara lain:
1. Perwujudan keadilan sosial pada kehidupan sosial atau kemasyarakatan, meliputi semua masyarakat Indonesia
- Setiap rakayat Indonesia diperlakukan menggunakan adil dalam bidang aturan, ekonomi, sosial dan kebudayaan.
- Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak serta kewajiban masyarakat Indonesia
2. Keadilan pada kehidupan sosial, terutama meliputi bidnag-bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional (Ipoleksosbud Hankamnas)
- Kedermawanan terhadap sesama, perilaku hidup irit, sederhana, dan jiwa keras.
- Menghargai output karya orang lain
3. Cita-cita rakyat adil makmur, material, serta spiritual yg merata bagi semua rakyat Indonesia
- Setiap masyarakat Indonesia diperlakukan dengan adil dalam bidang aturan, ekonomi, kebudaan, serta sosial
4. Keseimbangan antara hak dan kewajiban dan menghormati hak orang lain.
- Tidak ada tirani minoritas dan mayoritas
5. Cinta akan kemajuan dan pembangunan.
- Adanya keselarasan, keseimbangan, dan keserasian hak serta kewajiban masyarakat Indonesia
6. Nilai sila V ini diliputi serta dijiwai sang sila I, II, III, dan IV.
- Kedermawanan terhadap sesama, perilaku hidup irit, sederhana, dan jiwa keras.
- Menghargai output karya orang lain
- Menolak adanya kesewenang-wenangan serta pemerasan pada sesama
- Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia
#Pendapat Para Ahli Tentang Pengertian Nilai
Berikut beberapa pendapat ahli tentang pengertian nilai:1. Menurut kamus ilmiah populer
Nilai adalah ide mengenai apa yg baik, sahih, bijaksana, dan apa yang bermanfaat, sifatnya lebih tak berbentuk daripada norma.2. Menurut Laboratorium Pancasila IKIP Malang
Nilai merupakan sesuatu yg berharga, yg berguna, yg indah, yg memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat serta martabatnya. Nilai bersumber dalam budi yg berfungsi mendorong serta mengarahkan sikap dan perilaku insan.Suatu ideologi selain mempunyai aspek-aspek yg bersifat ideal berupa harapan, pemikiran-pemikiran, serta nilai-nilai yg dipercaya baik, juga harus memiliki norma yang jelas karena ideologi wajib mampu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari yg merupakan suatu pengolahan nyata.
Untuk itu, terdapat 2 pandangan mengenai nilai, yaitu nilai objek dan subjektif.
a. Nilai objektif
Nilai objektif adalah nilai sebagai sesuatu yg ada pada objek itu sendiri. Nilai objek adalah suatu hal yg objektif dan membentuk semacam ukuran yang sebagai baku tertinggi dari perilaku manusia. Jadi, nilai objektif adalah nilai yang dilihat dari kondisi konkret menurut suatu objek.
b. Nilai subjektif
Nilai subjektif merupakan nilai sebagai sesuatu yang bergantung pada penangkapan dan perasaan orang. Jadi, nilai pada orang lain atau pihak yg lain.
3. Nilai berdasarkan Nietzhsche
Nilai merupakan tingkat atau derajat yang diinginkan oleh insan. Nilai yang merupakan tujuan menurut kehendak insan yang benar tak jarang ditata menurut susunan tingkatannya yang dimulai dari bawah, yaitu:a. Nilai hedonis (kenikmatan),
b. Nilai utilitaris (kegunaan),
c. Nilai biologis (kemuliaan),
d. Nilai berdasarkan estetis (estetika/kecantikan),
e. Nilai-nilai kepribadian (sosial), dan
f. Nilai religius (kesuciaan).
Nilai-nilai bisa dibedakan dari karakteristik-cirinya, yaitu:
a. Nilai-nilai yg mendarah daging (internalized value)
Internalized value adalah nilai yg telah sebagai kepribadian bahwa sadar atau yg mendorong timbulnya tindakan tanpa pikir panjang lagi. Nilai-nilai yang mendarah daging ini apabila dilanggar akan timbul perasaan membuat malu atau bersalah yg mendalam serta sukar dilupakan, misalnya:1) orang yg taat beragama akan menderita beban mental jika melanggar galat satu kebiasaan agama tadi.
2) Seorang prajurit pada medan pertempuran akan menolong temannya yg terluka, meskipun akan membahayakan jiwanya,
3) Seorang ayah berani bertarung maut demi menyelamatkan anaknya yang sedang terkurung kobaran barah yg membakar rumahnya.
b. Nilai dominan
Nilai dominan merupakan nilai yang dipercaya lebih penting daripada nilai-nilai lainnya. Ada beberapa pertimbangan mayoritas tidaknya suatu nilai, yaitu:1) Banyaknya orang yg menganut nilai tadi.
2) Lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggota grup tersebut.
3) Tingginya usaha buat mempertahankan nilai itu.
4) Tingginya kedudukan (prestise) orang-orang yg membawa nilai tersebut.
4. Nilai Menurut Harold Lasswell
Harold Lasswell mengidentifikasikan delapan nilai-nilai masyarakat Barat pada hubungannya dengan insan yang lain, yaitu:a. Kekuasaaan (authority),
b. Pendidikan (enlightenment)
c. Kekayaan (wealth),
d. Kesehatan (well-being),
e. Keterampilan,
f. Kasing sayang (affection),
g. Kejujuran (rectitude) serta keadilan (rechtchapenheid).
h. Penghargaan (respect).
5. Nilai Menurut Koentjaraningrat
Menurut Koentjaraningrat, suatu sistem nilai budaya umumnya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusa.Oleh karenanya, kebudayaan serta rakyat merupakan nilai yg tidak terhingga bagi orang yg memilikinya.
6. Menurut Notonegoro
Notonegoro membagi nilai menjadi 3 bagian, yaitu:a. Nilai material
Nilai material merupakan segala sesuatu yg bermanfaat bagi unsur manusia
b. Nilai vertikal
Nilai vertikal merupakan segala sesuatu yg berguna bagi insan buat dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas
c. Nilai kerohanian
Nilai kerohanian adalah segala sesuatu yg berguna bagi rohani manusia
Nilai kerohanian dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
1) Nilai kebeneran/fenomena, yang bersumber menurut unsur nalar insan (rasio, budi, dan cipta)
2) Nilai keindahan yagn bersumber dari unsur insan (karsa serta etika)
3) Nilai moral, yg bersumber dari unsur kehendak/kemauan (karsa serta etika
4) Nilai religius, merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tinggi serta mutlak yg bersumber dari keyakinan/kepercayaan manusia.
Pancasila menjadi ideologi mempunyai Fleksibilitas yang mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
a. Nilai dasar
Nilai dasar adalah nilai-nilai dasar yang relatif tetap (nir berubah) yg masih ada pada dalam Pembukaan UUD 1945. Nilai-nilai dasar Pancasila adalah ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, serta keadilan sosial, yg lalu dijabarkan pada bentuk kebiasaan-norma yg berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b. Nilai Instrumental
Nilai fragmental merupakan nilai-nilai lebih lanjut menurut nilai-nilai dasar yang dijabarkan secara lebih kreatif serta dinamis dalam bentuk Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya. Penjabaran tersebut nir boleh bertentangan dengan nilai-nilai dasar yang dijabarkan.
c. Nilai praktis
Nilai simpel adalah nilai-nilai yg sesungguhnya dilaksanakan pada kehidupan nyata sehari-hari, baik pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai praktis yang abstrak, contohnya menghormati, kolaborasi, kerukunan, serta sebagainya, diwujudkan pada bentuk perilaku perbuatan dan tingkah laris sehari-hari.
Dalam pengalaman mudah inilah akan tampak apakah klasifikasi nilai-nilai Pancasila sinkron atau tidak dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika masyarkat. Nilai yang telah memperoleh kesepakatan warga kita kaji pulang buat kemudian kita ajukan pulang pada bentuk yg sudah disempurnakan.
Sumber nilai dalam kehidupan beramasyarakat, berbangsa, serta bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti semua tatanan kehidupan rakyat, bangsa, dan negara memakai Pancasila menjadi dasar moral atau kebiasaan dan tolok ukur tentang baik buruknya serta sahih salahnya sikap, perbuatan, dan tingkah laku sebagai bangsa Indonesia.
Nilai-nilai Pancasila itu merupakan nilai intrinsik yg kebenerannya bisa dibuktikan secara objektif, serta mengandung kebeneraran yg universal. Nilai-nilai Pancasila merupakan kebenaran bagi bangsa Indonesia karena sudah teruji pada sejarah serta dipersepsi sebagai nilai-nilai subjektif yang sebagai asal kekuatan dan panduan hayati seirama menggunakan proses adanya bangsa Indonesia yg ditentukan oleh dimensi saat serta ruang.
Nilai-nilai Pancasila terwujud sebagai norma serta moral bangsa Indonesia sehingga membangun Indonesia menjadi bangsa yg merdeka dan berdaulat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada lepas 17 Agustus 1945 sehingga nilai-nilai Pancasila sebagai asal inspirasi dan asa buat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Referensi Tulisan: Pengertian Pancasila Sebagai Sumber Nilai (Penjelasan Lengkap): Buku Pengayaan Kewarganegaraan Kelas XII buat Siswa SMA/MA/Sekolah Menengah Kejuruan.