PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160 TAHUN 2018 DAN Surat Edaran Mendikbud Nomor 179372/MPK/KR/ 2018
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 160 TAHUN 2018
TERTANGGAL 11 DESEMBER 2018
TENTANG PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2018 DAN KURIKULUM 2018
Dalam Pasal 1
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2018 dan Kurikulum 2018 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan dasar serta pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2018 sejak semester pertama tahun pelajaran 2018/2015 pulang melaksanakan Kurikulum Tahun 2018 mulai semester ke 2 tahun pelajaran 2018/2015 sampai terdapat ketetapan menurut Kementerian buat melaksanakan Kurikulum 2018.
Pada Pasal 2 ayat (1)
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yg telah melaksanakan Kurikulu 2018 selama tiga (3) semester tetap memakai Kurikulum 2018.
Pasal dua Ayat (2)
Satuan pendidikan dasar serta pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2018 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2018.
Pasal 2 ayat (tiga)
Permendikbud Nomor 160 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2018 Dan Kurikulum 2018 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berganti melaksanakan Kurikulum Tahun 2018 dengan melapor kepada dinas pendidikan provinsi/ kabupaten/ kota sinkron menggunakan kewenangannya.
Pasal 4
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah bisa melaksanakan
Kurikulum Tahun 2018 paling usang hingga dengan tahun pelajaran
2019/2020.
Selengkapnya terkait Permendikbud Nomor 160 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2018 dan Kurikulum 2018 silahkan download melalui link download pada bawah ini :
Download DISINI
======================================================
Surat Edaran Mendikbud
Nomor 179372/MPK/KR/2014 lepas 12 Desember 2018 tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2018 Kemdikbud
Tanggal 12 Desember 2018 pukul 15.48, .
Nomor 179372/MPK/KR/2014 lepas 12 Desember 2018 tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2018 Kemdikbud
Tanggal 12 Desember 2018 pukul 15.48, .
Menteri Pendidikan serta Kebudayaan menerbitkan Surat Edaran
Nomor 179372/MPK/KR/2014 lepas 12 Desember 2018 mengenai Penyediaan Buku Kurikulum 2018. .
Nomor 179372/MPK/KR/2014 lepas 12 Desember 2018 mengenai Penyediaan Buku Kurikulum 2018. .
Surat 2 halaman tersebut ditujukan pada Gubernur serta Bupati/Walikota di semua Indonesia serta ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agama, Kepala LKPP, serta Kepala DinasPendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Silahkan unduh Surat tersebut DI SINI