POLA SERTIFIKASI GURU

Mungkin banyak menurut kalangan sahabat-sahabat pengajar telah lupa atau belum memahami sama sekali apa itu PPG atau PLPJ. Jenis dan sistem  pola-pola tunjangan profesi yang telahada dari PLPG,PSPL,Portofolio, sampai PPG yang nyatanya PPG sendirimemiliki beberapa pola yang mungkin kita harus ketahui bersama:
1. PPG S1 Basic science berasrama, =Pendidikan yg diperuntukan bagi lulusan MIPA. Pendidikan ditempuh selama 1tahun (18-20 SKS)
Pola pertama, Kemdikbud menyeleksisarjana pendidikan sebagai peserta PPG lewat acara Sarjana Mendidik di DaerahTerdepan, Terluar, serta Tertinggal (SM-3T). Peserta melewati serangkaian tessebelum akhirnya ditempatkan selama satu tahun pada wilayah 3T. Peserta yangtuntas menyelesaikan tugas menjadi guru pada wilayah 3T mendapatkan beasiswamasuk PPG berasrama.
Pola ke 2, PPG terintegrasi.program ini diikuti lulusan SMA berdasarkan wilayah 3T buat menjalani kuliah S-1pendidikan yg pribadi dilanjutkan PPG. Kelak, lulusan acara ini akanmenjadi pengajar, misal guru Sekolah Dasar dengan kewenangan tambahan bidang studi Matematikaatau lainnya pada wilayah masing-masing.
2. PPG Terintegrasi = Kuliah kependidikan(bagi lulusan sma berdasarkan daerah 3T), lulus eksklusif sudah bisa sertifikatpendidik (multi grade), masa pendidikan 9 Semester.
Pola Ketiga Guna memenuhi kebutuhan pengajar SMKproduktif yang banyak variasinya, dibuat program PPG Kolaboratif.pola ketiga ini dipilih, karena tidak semua LPTK memiliki pendidikan pengajar yangdibutuhkan SMK. LPTK bisa bekerja sama menggunakan universitas atau politeknikuntuk menyediakan guru Sekolah Menengah Kejuruan produktif, misal di bidang pertanian, penerbangan,pertambangan, serta lainnya.
3. PPG SMK Kolaboratif = sama spt point 1 dan2. Tetapi diperuntukan bagi calon pengajar SMK
Pola PPG Prajabatan
Pada mahasiswa-mahasiswa yg sedangmenempuh pendidikan diperguruan tinggi yg saat itu pula menempuh pendidikanProfesi Pengajar adapun beberapa acara PPG yang berjalan dalam perguruan tinggi:
PPG PGSD Berasrama
4. PPG S1 PGSD Berasrama = Pendidikan yangdiperuntukan bagi lulusan S1 PGSD atau D2 PGSD. Pendidikan ditempuh selama 1tahun (18-20 SKS)

PPG SM3T
5. PPG SM3T; Sarjana mengajar pada wilayah 3T = Pendidikan yangdikhusukan bagi calon pendidik yang akan ditempatkan pada daerah 3T
Pilihan Jalur Sertifikasi buat Pengajuan NRG Baru :
- Pengajuan NRG baru menggunakan lepas sertifikasi hingga 2018 hanya mampu memillih jalur PLPG
- Pengajuan NRG baru menggunakan piagam sertifikasi keluaran tahun 2018 hanya mampu memilih jalur PPGJ
- Pengajuan NRG baru dengan piagam tunjangan profesi PPG harus memilih sub jalur seperti dalam gambar terlampir dibawah ini


Jalur Sertifikasi PLPG merupakan sebuah media yg diberikan pemerintah kepadapara guru buat mempertinggi kualitas serta profesionalisme ketika membimbingsiswa-siswinya. Kegiatan pembinaan bagi guru pada dasarnyamerupakan suatu bagian yg integral berdasarkan manajemen dalam bidang ketenagaan disekolah serta merupakan upaya buat mengembangkan pengetahuan serta keterampilanguru sehingga dalam gilirannya dibutuhkan para pengajar bisa memperoleh keunggulankompetitif dan bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya sebagai akibatnya merekadapat bekerja secara lebih produktif dan mampu menaikkan kualitaskinerjanya.

Tujuan diadakannya PLPG adalah buat mendapatkan pertanda bukti gelar "GuruProfesional" guna menambah penghasilan pengajar melalui tunjangan profesisebagai peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan hidupguru-guru. Setelah sertifikasi maka ada tunjangan yangcukup besar dalam triwulan tentu dengan kerja yg tidak sinkron ke arah penggunaankompetensi menjadi seseorang guru profesional sebagai akibatnya tanggung jawabnya terhadapkeberhasilan siswa akan menjadi jauh lebih besar seiring asa peningkatanpendidikan nasional melalui sistem tunjangan profesi pengajar ini.


Seperti kita ketahui sertifikasi guru sesuai menggunakan Peraturan Menteri PendidkanNasional Nomor 18 Tahun 2018, yakni dilakukan dalam bentuk portofoliomengumpulkan dokumen-dokumenyang dikirimkan tadi contohnya sertifikat seminar, dokumen Silabus dan RPP.

Jika tidak lulus portofolio maka harus mengikuti Pelatihan dan Pendidikanselama 10 hari yang diklaim dengan kata PLPG. Dan menggunakan adanyapeminimalisiran sertifikasi jalur Portofolio maka pengajar nir perlu merasabingung mempersiapkan portofolio dengan seperangkat dokumen kelengkapannya,menyita saat siang serta malam bahkan nir sporadis meninggalkan tugas mengajaruntuk Portofolio.

Sertifikasi melalui penilaian Portofolio danPLPG dilakukan buat gurudengan persyaratan pendidikan terakhir S1/D4 dan jikabelum berpendidkan S1/D4 maka harus mempunyai golongan IV a atau berusia 50tahun keatas menggunakan masa kerja minimal 20 tahun. 
Pemberian Sertifikat secara eksklusif (PSPL) dilakukan buat pengajar yang memenuhi syarat yaitupendidikan terakhir S2/S3 dan memiliki golongan minimal IVa 

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

Contoh Soal PG Pendidikan Agama Islam PAI Kelas XI Semester 1 K13 Beserta Jawaban Part3 Terbaru

INILAH CONTOH ISIAN CATATAN FAKTA PKG 14 KOMPETENSI