Rasionalisasi PNS
Jumlahpegawai di Indonesia dinilaiterlalu gemuk menggunakan ratio 1,7 % atau 4,517 juta PNS. KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(KemenPAN-RB) menciptakan design rasionalisasi PNS supaya ratio PNS mampu turunke angka 1,lima % atau tiga,5 juta orang.
Dengan demikian belanja pegawaiyang menyita 33 persen dana APBN/APBD menjadi 28 %. Bagaimana skenariorasionalisasi PNS yg telah dibentuk pemerintah? Berikut petikan wawancarawartawan JPNNMesyaMohammaddengan DeputiSDM Aparatur KemenPAN-RBSetiawanWangsaatmaja, Minggu (6/3)
.Apa benar rasionalisasiPNS dilakukan tahun ini?Belum tahun ini, lantaran masihdalam tahap kajian. Kalau dalam roadmap memang dimulai 2018 sampai 2018, hanya sajakajiannya kan belum terselesaikan. Selain itu harus diubahsuaikan dengan keuangannegara. Jadi nanti dimulai tahun depan karena secara anggaran serta kajian sudahsiap.
Kalangan politisiSenayan (Komisi II DPR RI) mewaspadai pelaksanaan rasionalisasi sanggup berjalanbaik. Tanggapan Bapak?
Alasan keraguannya apa? Sebelumrasionalisasi diberlakukan, ada tahapan-tahapan yang dilalui. Dimulai daripenataan SDM aparatur sipil negara (ASN) berupa audit organisasi, pemetaaankuadran mencakup kompetensi, kualifikasi, serta kinerja. Setelah dipetakan, akandiperoleh berapa sebenarnya kebutuhan SDM baik dari sisi jabatan maupun jumlah.selain itu output pemetaan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja akan dimasukkandalam peta kuadran. Peta kuadran ini harus diisi masing-masing pejabat pembinakepegawaian (PPK) karena mereka paling tahu kondisi pegawainya. Untuk mencegahpenilaian nir objektif, akan dipakai sistem evaluasi yg dibentuk sentra.saat ini kami tengah mengembangkan rapid assessment buat pemetaan kualifikasi,kompetensi, dan kinerja pegawai.
Model peta kuadrankualifikasi dan kompetensi pegawai ASN misalnya apa Pak?
Jadi nanti PPK akan mengisi,pegawainya masuk kuadran satu, dua, 3, serta empat. Kuadran satu artinyaASN-nya kompeten serta kualifikasi sesuai. Kuadran dua, kompeten namunkualifikasi tidak sesui. Kuadran 3, nir kompeten tetapi kualifikasi sinkron.kuadran empat, nir kompeten serta kualifikasi nir sinkron.
ASN yang masuk kuadran satutetap dipertahankan. Yang masuk kuadran 2 diberikan diklat atau mutasi.kuadran ketiga diberikan diklat kompetensi serta kuadran empat inilah yg kenakebijakan rasionalisasi.
Yang jadi sasarankebijakan rasionalisasi?
Jumlah PNS kita ketika ini 4,517juta orang. Terbesar menduduki jabatan fungsional umum (JFU) sebesar 1,391juta orang. Nah, JFU inilah yang jadi target kami. Tetapi sebelum rasionalisasi,1,391 juta PNS itu akan melakukan tahapan pemetaan misalnya yg saya papar diatas. Setelah hasilnya tergambar pada peta kuadran, baru dilakukanrasionalisasi.
Jumlah PNS yangberpendidikan SD hingga SMA kurang lebih 1,331 juta, apakah mereka jadi targetutama?
Mereka memang akan masuk tahapanpenataan SDM. Karena mereka semuanya berada di JFU. Tapi tidak berarti semualulusan Sekolah Menengah Atas akan dirasionalisasi, karena terdapat jabatan-jabatan eksklusif sepertisipir, ABK yg juga SMA. Jadi ini akan tergambar pada peta kuadran kualifikasidan kompetensi pegawai ASN. PNS lulusan Sekolah Menengah Atas yg kena rasionalisasi bila diaberada dalam kuadran empat.
Apa sebenarnya sasaranpemerintah dengan penataan pegawai?
Sasaran kami adalahmempertahankan pegawai yang kompeten, qualified, serta berkinerja (kuadran satu).pns yang masuk kuadran dua serta tiga diberikan diklat, mutasi, redistribusikarena mereka masih potensial dikembangkan. Sedangkan PNS yang masuk kuadranempat, akan dirasionalisasi misalnya menggunakan pensiun dini. Dan yg terakhir,rekruitmen PNS sempurna target.
Apakah tidak terdapat caralain selain rasionalisasi, karena buat menjadi PNS perlu banyak pengorbanan?
Rasionalisasi itu banyak cara.jadi tidak semuanya lewat purna tugas dini, lewat e-PUPNS pula bisa. Sebab, darihasil e-PUPNS akan diketahui berapa jumlah PNS fiktif. Coba betapa ruginyanegara membayar gaji pegawai yang ternyata orangnya tidak ada. Sedangkan PNSyang kinerja tidak baik, kompetensinya rendah mau nir mau harus dipensiunkan dinikarena memang tidak layak dipertahankan.
Pengukuran kualifikasi,kompetensi, dan kinerja masing-masing PNS diukur oleh PPK. Apakah hasilnyatidak bias?
Ya tidak dong, karena ada sistemyang sementara kami bangun buat mengukur itu, namanyarapid assessment. Meskikepala unit organisasi yang melaksanakan, tetapi panduannya jelas. Rapidassessment tengah kami ujicoba di KemenPAN-RB. Bila cara ini sukses, akandiberlakukan secara nasional karena metodenya lebih mudah serta cepat,dibandingkanfull assessment.
Rapid assessmenthanya menggunakan tiga tools sederhanayang sanggup digunakan menjadi penyaring, yaitu tes aplikasi komputer untukmengolah serta dan menulis dokumen, tes kemampuan berbahasa serta kemampuanmemberikan pelayanan, tes kompetensi teknis sinkron bidang JFU yang akandipertahankan.
Denganrapid assessmentini akan diperoleh data pegawai yangtidak disiplin, berkinerja tidak baik, serta memiliki kualifikasi yg tidak sesuai.pns yg nir disiplin, kinerja buruk, serta kompetensi rendah kenarasionalisasi.
Apa sahih PNS yang kenarasionalisasi diberikan pesangon?
PNS yang kena rasionalisasimemang akan bisa kompensasi. Tapi caranya bermacam-macam. Bisa lewat pesangon,pensiun bulanan, dan lain-lain. Ini masih kami kaji lagi mana yang pasdilakukan serta nir membebani keuangan negara.
Apa sebenarnya yangdiharapkan pemerintah dengan rasionalisasi?
Rasionalisasi akanmemberikan multiplier effect pada negara. Ketika jumlah PNS berkurang,otomatif belanja pegawai juga turun. PNS yang bekerja jua sahih-benar kompetensehingga mampu mendatangkan devisa bagi negara. Bila devisa negara banyak,pembangunan mampu dilaksanakan dan endingnya rakyat Indonesia bisasejahtera.Sumber ://www.jpnn.com