SK PENCAIRAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU HANYA BERLAKU 6 BULAN TIDAK DALAM 1 TAHUN LAGI
Dirjen Pendidikan dasar(Dikdas)Hamid Muhammad menambahkan,poly alasan sehingga seseorang guru sertifikat masuk kategori tidak layakmendapatkan SK pencairan TPP. Di antaranya merupakan, guru tadi tidak bisamengejar beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan.
"Selain itu terdapat guru yang bisa mengejarbeban mengajar, akan tetapi mata pelajaran yg diampu tidak sesuai dengansertifikatnya," kata Hamid yg kami kutip JPNN (13/03/2014. Alasanlainnya terdapat pengajar yang purna tugas, dimutasi jadi pejabat politik seperti camat ataulurah, dan sebagainya.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) saat ini mengebut merampungkan pembuatan surat keputusan (SK)pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP). Pejabat dari Madura itu menuturkan pencairanTPP nir menunggu seluruh SK pencairannya beres. Dia menegaskan SK yang sudahberes, mampu dicairkan terlebih dahulu. Dengan perkembangan ini, Hamid optimisTPP sanggup dicairkan eksklusif ke rekening guru akhir bulan ini atau awal Aprilnanti.
Hasil rekapitulasi sampai kemarin menunjukkanbahwa 87 persen usulan SK pencairan TPP pengajar non PNS telah terselesaikan dikerjakan.sedangkan buat SK pengajar PNS, sudah rampung sekitar 77 %. Sisanya terdapat yangmasih dalam masa validasi dan ada juga yang sudah divonis tidak layak menerimaSK pencairan TPP itu.
Kemudian buat guru PNS (PAUD, Dikdas, serta Dikmen)yg bersertifikat serta diusulkan menerima SK pencairan TPP mencapai1.248.497 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 79.260 guru dinyatakan tidaklayak mendapatkan SK pencairan TPP. Sementara ada 162.749 orang pengajar yang masihmenjalani fase validasi.
Hasil sementara saat ini, terdapat 87.004 gurubersertifikat yang nir layak menerima SK pencairan TPP itu.