SURAT EDARAN DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR TENTANG PEMANFAATAN DATA DAPODIK UNTUK BSM/KIP


Dengan hormat kami informasikanbahwa, mulai tahun 2018 acara Bantuan Siswa Miskin (BSM) akan dilanjutkandengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberlakukan secara nasional. Adapunmekanisme seleksi anak didik penerima Program Indonesia Pintar (PIP) akan dilakukanmelaIui Data Pokok Penddikan (Dapodik),

Sehubungan menggunakan hal tersebut, kamimohon bantuan Saudara buat menginstruksikan sekolah agar mendata serta mengisidata siswa dan orang tuanya pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau KartuKeluarga Sejahtera (KKS) sesuai dengan formulir yang tersedia di aplikasiDapodikdas versi 301.

Langkah-Iangkah yg wajib dilakukanoleh sekolah berkaitan menggunakan aplikasi program penyaluran dana ProgramIndonesia Pintar (PIP), merupakan menjadi berikut

1.melakukan identifikasi seluruh siswa yang orang tuanya pemegang KPS/KKS
2.meminta pada anak didik buat menyerahkan fotokopi KPS/KKS
3.segera melakukan pemutakhiran data dan pengiriman data murid melalui mekanisme sinkronisasi data dapodikdas
4.proses pemutakhiran data oleh sekolah supaya dilakukan selambat-lambatnya lepas 21 Desember 2018.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Popular posts from this blog

Pembagian Persebaran Flora dan Fauna di Indonesia Terbaru

ADZAN IQOMAH DAN DOA SESUDAH ADZAN TERBARU

Mencari Keliling dan Luas Gabungan Dari Persegi Panjang dan Setengah Lingkaran Terbaru