Posts

Showing posts matching the search for Cara Melihat Nomor Peserta Sertifikasi Guru

Cara Mengetahui Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2018

Image
Pelaksanaan tunjangan profesi guru tahun2016 dilaksanakan melalui pola PLPG serta Portofolio. Bidang studi sertifikasisesuai mapel UKG 2018. Persyaratan dan ketentuan penetapan peserta silahkanunduh  Buku 1 Penetapan Peserta Sertifikasi Pengajar Tahun 2018  dihalamanini. Informasi aplikasi penetapan calon peserta silahkan klik tautan terkait Download Buku 1. Revisi 2 Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2018 Download Kisi-kisiMateri PLPG 2018 Tahap pembuktian calon peserta sudahberakhir tgl. 15 Mei 2018. Tahap verifikasi calon pesertaselanjutnya merupakan : -Verifikasi berkas di LPMP untukpersetujuan dokumen A1. -Penentuan kuota peserta sertifikasiguru 2018. Prioritas penetapan kuota :  *TMT guru sebelum 31 Desember 2018, *TMT guru mulai 31 Desember 2018, *Skor UKG 2018, *Usia, dan masa kerja . Kuota nasional tahun 2018 sebanyak68,992 peserta serta 267 peserta berdasarkan SILN Cetak dokumen A1. Penentuan loka pelaksanaan PLPG diLPTK yg sudah ditetapkan ( dalam proses ). Cara cek p

JUKNIS PENYALURAN DAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU PNS TAHUN 2018 TERBARU

Image
Berdasarkan PetunjukTeknis Penyaluran dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS Melalui Mekanisme Transfer DaerahTahun 2018 , Kriteria  guru  PNSD penerima  tunjangan  profesi melalui  mekanisme  transfer wilayah  merupakan sebagai berikut. 1.  Pengajar PNSD  yg  mengajar dalam  satuan  pendidikan pada  bawah  binaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 2.  Pengawas PNSD  yang  melaksanakan tugas  kepengawasan  dalam satuan  pendidikan  di bawah binaan Kementerian Pendidikan danKebudayaan. 3.  Memiliki satu  atau  lebih sertifikat  pendidik  yang sudah  diberi  satu Nomor  Registrasi  Pengajar (NRG) yg  diterbitkan  sang  Kementerian  Pendidikan serta  Kebudayaan.  Setiap guru  hanya mempunyai satu (1) NRGwalaupun guru yg bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik. 4.  Memiliki Surat  Keputusan  Tunjangan Profesi  (SKTP)  yang dikeluarkan  sang  Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 5.  Sebelum berlakunya Pasal 17 tentang rasioguru murid dalam Peraturan Pemerintah

UNSUR MEKANISME DAN BUKTI FISIK PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN TERBARU

Image
Pengertian Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan pengembangankompetensi pengajar yg dilaksanakan sinkron dengan kebutuhan, secara bertahap,berkelanjutan untuk mempertinggi profesionalitas guru. Dengan demikian, gurudapat memelihara, mempertinggi, serta memperluas pengetahuan serta keterampilannya untukmelaksanakan proses pembelajaran secara profesional. Pembelajaran yangberkualitas diperlukan sanggup menaikkan pengetahuan, keterampilan, dan sikappeserta didik. Pengembangan keprofesian berkelanjutan mencakup kegiatanperencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta refleksi yg dibuat untukmeningkatkan ciri, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilansebagaimana digambarkan dalam diagram berikut adalah (diadopsi menurut Center forContinuous Professional Development (CPD). University of Cincinnati AcademicHealth Center. (//webcentral.uc.edu/-cpd_online2). Melalui siklusevaluasi, refleksi pengalaman belajar, perencanaan dan implementasi kegiatanpeng

Paparan Pendidikan Profesi Guru PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Image
Dalamrangka pelaksanaan sertifikasi bagi pengajar dalam jabatan melalui PendidikanProfesi Guru (PPG) Dalam jabatan, Direktorat jenderal Guru dan TenagaKependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan akan membuka pendaftarancalon peserta PPG Dalam jabatan buat pelaksanaan tahun 2018-2022. PelaksanaanPPG Dalam jabatan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Guru. Sehubungandengan hal tersebut, dengan hormat kami sampaikan warta terkait denganpersiapan pelaksanaan PPG Dalam jabatan menjadi berikut: 1.calonpeserta PPG Dalam Jabatan adalah pengajar yg diangkat sampai dengan tanggal 31Desember 2018 serta telah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pertanggal31 Juli 2018. 2.calonpeserta wajib memenuhi persyaratan akademik dan administrasi. Persyaratanakademik yaitu mempunyai nilai minimum yg diperoleh berdasarkan tes kemampuanakademik (pretest). 3.calonpeserta harus melakukan registrasi melalui s