Posts

Showing posts matching the search for Surat Edaran Tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013

SURAT EDARAN MENDIKBUD TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI REGULER TAHUN 2018 DAN KURANG BAYAR TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2010 2018 HARUS DIBAYARKAN PALING LAMBAT 30 APRIL 2018 TERBARU

Kemdikbud telah mengeluarkansurat edaran kepada seluruh Bupati dan Wali Kota mengenai pembayaran TunjanganProfesi Pengajar Reguler atau pembayaran tunjangan profesi triwulan 1 tahun 2018 dankurang bayar tunjangan profesi tahun 2018-2013 harus dibayarkan paling lambat 30 April 2018. Isi surat edaran tersebutselengkapnya sebagai berikut Dengan terbitnya : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 lepas tiga April 2018 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten, serta Kota Tahun Anggaran 2018; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1798/SJ Tanggal 8 April Tahun 2018 Tentang Penyelesaian Pembayaran  Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD); Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemdikbud tanggal 4 April 2018; SK TPG PNSD tahun 2018 yg telah diterbitkan sang Kemdikbud serta telah dikirimkan ke Kabupaten serta Kota; SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2018–2013 yg telah diterbitkan oleh Kemdikbud merujuk hasil audi

Surat Edaran Mendikbud Tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter

Image
Padatanggal 11 April 2018, Menteri Pendidikan dan kebudayaan sudah menerbitkan SuratEdaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Surat edarantersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kotadi Seluruh Indonesia untuk dilanjutkan pada seluruh kepala sekolahPAUD/Sekolah Dasar/Sekolah Menengah pertama/Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di semua Indonesia Isilengkap Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan PendidikanKarakter merupakan sebagai berikut: Menindaklanjutiarahan Presiden RI buat mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter didalam global pendidikan menjadi implementasi menurut Nawacita yang dicanangkanmelalui Gerakan Nasional Revolusi Mental(GNRM), kami mengharap donasi saudarauntuk mendorongupaya penguatan pendidikan karakter dalam seuruh jenis serta jenjang pendidikanantara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 23Tahun 2018 mengenai penumbuhan

SURAT EDARAN PERIHAL PELAKSANAAN PROGRAM BPSDMPK DAN INTEGRASI PADAMU DAPODIK 2018

Image
SURAT EDARAN Nomor : 3868/J/PR/2015 Hal       : Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2015 Tanggal : 20 Februari 2018 Yth. Kepala LPMP Seluruh Indonasla Kepala Dinas Pendldikan Provinsi Seluruh Indonesia Kepala Kanwil Kemenag Seluruh Indonesia Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Kepala Mapenda Kemenag Seluruh Indonesia Kepala Sekolah/Madrasah Seluruh Indonesia Dengan  Hormat. Berkenaan dengan Perpres no.14 tahun 2018 tentang kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.kami sampaikan bahwa rangkaian agenda aplikasi program-acara  BPSDMPK-PMP Kemdikbud permanen aktif dilaksanakan sinkron dengan mekanisme yang berlaku Pelaksanaan program-program dimaksud mencakup:  Keaktifan NUPTK/PeglD periode semester genap  2018/2015. Verval NRG(Nomor Registrasi Guru).  Sertifikasi Guru PPGJ 2018. PKB Kepala Sekolah serta Pengawas(ProDEP). PKB Pengajar (DIO). Uji Kompetensi Pengajar(UKG).   Penilaian Kinerja Pengajar(PKG) Online.serta  dikla

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA DIREKTORAT PEMBINAAN PTK PENDIDIKAN DASAR BAGI GURU NON PNS TERBARU

Image
Berdasarkan Juknisatau Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui DIPA Direktorat PembinaanPTK Pendidikan Dasar bagi pengajar Non PNS , kriteria  penerima tunjangan  profesi  melalui DIPA Direktorat  Pembinaan  PTK Pendidikan Dasar tahun 2018: 1.  Guru Tetap Bukan  PNS yg  diangkat  oleh Kepala  Daerah  yg dibuktikan  menggunakan  SK Pengangkatan  sang Bupati/Walikota/Gubernur atau  pejabat  yang diberi  wewenang oleh  Bupati/Walikota/Gubernur  yang masih  berlaku  serta pembiayaannya  dibebankan pada  APBD atau  Pengajar  Tetap Yayasan  yang  dibuktikan menggunakan  SK  Pengangkatan oleh Ketua  Yayasan,  dan mengajar  pada satuan  pendidikan pada  bawah  binaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan kecuali guru pendidikan kepercayaan ; 2.  Pengajar PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawahbinaan provinsi; 3.  Pengawas Satuan Pendidikan dan PengawasMatapelajaran jenjang pendidikan dasar 4.  Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidikyang sudah diberi satu Nomor Registrasi Gu

JUKNIS PENYALURAN DAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU PNS TAHUN 2018 TERBARU

Image
Berdasarkan PetunjukTeknis Penyaluran dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS Melalui Mekanisme Transfer DaerahTahun 2018 , Kriteria  guru  PNSD penerima  tunjangan  profesi melalui  mekanisme  transfer wilayah  merupakan sebagai berikut. 1.  Pengajar PNSD  yg  mengajar dalam  satuan  pendidikan pada  bawah  binaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 2.  Pengawas PNSD  yang  melaksanakan tugas  kepengawasan  dalam satuan  pendidikan  di bawah binaan Kementerian Pendidikan danKebudayaan. 3.  Memiliki satu  atau  lebih sertifikat  pendidik  yang sudah  diberi  satu Nomor  Registrasi  Pengajar (NRG) yg  diterbitkan  sang  Kementerian  Pendidikan serta  Kebudayaan.  Setiap guru  hanya mempunyai satu (1) NRGwalaupun guru yg bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik. 4.  Memiliki Surat  Keputusan  Tunjangan Profesi  (SKTP)  yang dikeluarkan  sang  Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 5.  Sebelum berlakunya Pasal 17 tentang rasioguru murid dalam Peraturan Pemerintah