Posts

Showing posts matching the search for Gaji Pns Tahun 2018 Naik Atau Tidak

Gaji PNS Tahun 2018

Image
DirekturKompensasi ASN BKN Aswin Eka Adhi, Senin (12/2/2018) pada Kantor Pusat BKNmenyampaikan bahwa belum terdapat planning kenaikan gaji PNS pada tahun 2018. Dalampenyusunan skema gaji PNS 2018, BKN berkiprah berdasarkan Nota Keuangan danRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Untuk kenaikangaji PNS terakhir dilakukan dalam tahun 2018 yakni sebesar 6%. Sebagaikompensasinya, PNS diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebanyak honor pokok yangdiatur dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2018 mengenai APBN 2018 dan NotaKeuangan APBN 2018. Aswinjuga mengungkapkan bahwa kenaikan gaji PNS secara signifikan pernah terjadi padatahun 2018, mencapai 270% dalam saat ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26Tahun 2018 pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997 mengenai Perubahanatas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS. “Untuksistem penggajian PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun1977 tentang Peraturan honor PNS, serta

Tahun Ini Tunjangan Hari Raya THR PNS Akan Lebih Besar dan Cair Sebelum Lebaran

Image
Khusus buat andayang berkarier menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terdapat berita tidak baik sekaligusberita gembira buat Anda. Tahun 2018 ini,pemerintah belum berencana buat mempertinggi gaji PNS .terakhirkali gaji PNS  naikpada tahun 2018 lalu sebanyak 6 persen DirekturKompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhimengatakan bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 dari Nota Keuangan danRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Sebagaikonpensasinya, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih akbar.ternyata janjiitu bukan sekedar imbasan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata. Melalui MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur,pihaknya menjelaskan THR tahun ini bagi PNS dipastikan lebih akbar berdasarkan umumnya.pasalnya besaranTHR yang akan dibayarkan berupa gaji pokok ditambah menggunakan tunjangan kinerja. "Bedanyatahun ini kita berikan THR buat pensiunan, tahun lalu tidak. Kemudian

Gaji K13 Bisa Cair Paling Lambat Pekan Pertama Juli 2018

Image
Teka-teki mengenai ketika pembayaran gaji ke-13 terjawab telah. Sekretariat Kabinet menginformasikan apabila Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudahmenandatangani Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan gaji ke-13 danpembayaran rapelan kenaikan gaji 2018. Pegawai Negeri Sipil (PNS) pundipastikan panen rezeki pada Juli nanti.       Kepala Biro Hukum, Komunikasi, serta Informasi Publik Kementerian PendayagunaanAparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PAN RB) Herman Suryatman menyampaikan,pihaknya telah mendapat salinan dua PP tersebut berdasarkan Istana. "Palinglambat pekan pertama Juli bisa cair," ungkapnya ketika dihubungi kemarin(10/6).       PP Nomor 38 Tahun 2018 mengatur mengenai Pemberian Gaji/Pensiun/Tunjangan Bulanke-13 pada PNS, anggota TNI/Polri, pejabat negara, serta penerimapensiun/tunjangan. Adapun PP Nomor 30 Tahun 2018 mengatur mengenai Perubahanke-17 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji PNS.       Herman menyebut, selain PNS dan TNI/Polri, gaji

Tahun 2018 PNS Dapatkan THR Setara Satu Gaji Pokok

Image
Kabar gembira bagi PNS,dalam tahun 2018mendatang, pemerintah memastikan akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR)kepada para pegawai negeri sipil (PNS) dengan besaran satu kali gaji pokok. Dengandemikian, selain mendapatkan gaji ke-13 serta pendapatan setiap bulan, para PNSjuga akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), kata Menteri Keuangan BambangBrodjonegoro pada Jakarta, Sabtu (15/8/2015). Haltersebut disampaikan Bambang pada keterangan resmi tentang Nota Keuangan danRancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Bambangmengatakan menggunakan diberikannya THR tersebut, penghasilan bersih atau "takehome pay" PNS pada satu tahun akan jauh lebih meningkat dibanding 2018. Sebelumkebijakan pemberian THR ini, pemerintah memberlakukan kenaikan honor PNS yangsalah satu indikatornya dari laju inflasi. DirekturJenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan seiring diberikannyaTHR kepada PNS ini, pada 2018 pemerintah tidak akan menaikkan honor utama