Posts

Showing posts matching the search for Nama Nama Presiden Dan Wakil Presiden Republik Indonesia Beserta Tahun Masa Jabatannya

Nama Nama Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Beserta Masa Jabatannya Terbaru

Image
Nama Nama Presiden serta Wakil Presiden Indonesia Beserta Masa Jabatannya - Indonesia termasuk ke pada negara yg demokrasi dan republik. Hal tersebut membuat bangsa ini mengalami 6 pergantian Presiden serta Wakil Presiden, mulai berdasarkan pemerintahan Presiden Soekarno hingga pemerintahan Presiden Jokowidodo kini ini. Nama nama Presiden dan wapres Indonesia tersebut tidak sinkron beda, mulai berdasarkan sistem pemerintahannya hingga kebijakan yg diberikan. Selain itu adapula masa jabatan presiden dan wakil presiden Indonesia saat itu. Presiden berwenang sebagai ketua negara maupun ketua pemerintahan. Seorang presiden memiliki tanggung jawab buat merampungkan tugas tugasya sinkron dengan dasar  aturan bangsa Indonesia yaitu Undang Undang serta Konstitusi. Seorang pemimpin akan membawa negaranya sebagai lebih berdaulat dan memakmurkan rakyatnya. Pada dasarnya sebuah negara niscaya memiliki pemimpin, baik seorang Presiden, Raja, Perdana Menteri dan sebagainya. Namun bangsa Indonesia m

Pengertian Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia Tugas dan Fungsinya

Image
MPR, atau menggunakan nama yg lebih lengkap yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Majelis Permusyawaratan Rakyat-RI) adalah forum legislatif bikameral (yaitu Sistem dua kamar yang merupakan praktik pemerintahan yang memakai 2 kamar legislatif atau parlemen. Jadi, parlemen dua kamar (bikameral) merupakan parlemen atau forum legistlatif yang terdiri atas 2 kamar. Dengan bahasa jelasnya, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat-RI jua merangkap menjadi anggota DPR-RI.) MPR-RI adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. (lihat : Lembaga tinggi RI ). Sebelum Reformasi, MPR adalah lembaga tertinggi negara. MPR bersidang sedikitnya sekali dalam 5 tahun di ibukota negara. Tetapi kini nir lagi. Sejarah MPR Indonesia Sejak 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia memulai sejarahnya sebagai sebuah bangsa yg masih belia pada menyusun pemerintahan, politik, dan administrasi negaranya. Landasan berpijaknya merupakan ideologi Pancasila yg diciptakan sang

Terbentuknya Kabinet Wilopo Program Kerja dan Penyebab Jatuhnya Kabinet Terbaru

Image
Terbentuknya Kabinet Wilopo, Program Kerja dan Penyebab Jatuhnya Kabinet - Kabinet Wilopo merupakan keliru satu jenis kabinet yang terdapat dalam masa demokrasi liberal. Terbentuknya kabinet wilopo pada lepas 3 April 1952 sampi 2 Juni 1953. Program kerja kabinet wilopo diketuai sang Mr. Wilopo selaku perdana menteri. Kabinet ini bisa pada sebut zaket kabinet. Hal ini dikarenakan tersusun sang beberapa pakar yg ahli dalam bidangnya. Namun kabinet Wilopo tidak bertahan usang. Hal ini dikarenakan terjadi bentrokan bersenjata yang sebagai penyebab jatuhnya kabinet wilopo. Wilopo adalah salah satu tokoh menteri luar negei Republik Indonesia. Beliau lahir pada tanggal 21 Oktober 1908. Beliau sebagai perdana menteri Indonesia yg ketujuh sejak tahun 1952 sampai tahun 1953. Bahkan Wilopo juga menjabat menjadi Menteri Luar Negeri dalam kurun ketika 25 hari sampai kemudian digantikan oleh Moekarto Notowidigdo. Wilopo mempunyai jabatan Menteri Luar Negeri RI tersingkat selama sejarah penjabatan

RANCANGAN UU NOMOR TAHUN 2018 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DAERAH UU PILKADA TAHUN 2018 TERBARU

InilahRancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada Yang Telah Disahkan sebagai Undang-Undang(UU) Pilkada pada Sidang Paripurna DRP pada Hari JumatTanggal 26 September 2018 DENGANRAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a.bahwa dalam rangka mewujudkan Pemilihan KepalaDaerah yg demokratis sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 18 ayat (4)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu diaturpenyelenggaraan pemilihan ketua wilayah; b.bahwa penyelenggaraanpemilihankepala wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentangPemerintahan Daerah sudah nir sinkron dengan perkembangan keadaan sehinggaperlu diatur dalam Undang-Undang tersendiri; c. Bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a serta alfabet b perlu membentukUndang-Undang mengenai Pemilihan Kepala Daerah; Mengingat: Pasal5 ayat (1), Pasal 18 ayat (4), Pasal 20, serta Pasal 22 E ayat (1) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; DenganPersetujuan Bersama DEWANPERWA