Posts

Showing posts with the label pemerintah

PNS Termasuk Guru Bisa Menjadi Kades

Image
Seluruh PNS termasuk pengajar mampu menjadi ketua desaatau perangkat desa tanpa kehilangan statusnya sebagai pegawai negeri. Hanya saja sinkron surat Kepala Badan KepegawaianNegara (BKN) No C1.26.30/V.38-6/48, PNS bersangkutan wajib dibebaskan daritugas-tugasnya. "Boleh-boleh saja pengajar PNS menjadi Kades atauperangkat desa. Asalkan yg bersangkutan harus dibebaskan dari tugasnyasebagai pengajar," istilah Karo Humas BKN Tumpak Hutabarat di Jakarta, Jumat(4/12). Dia memaparkan, dalam Surat Kepala BKN tersebutdisebutkan, PNS yg dipilih/diangkat menjadi Kades atau perangkat desadibebaskan buat ad interim saat menurut jabatan organiknya selama sebagai Kadesatau perangkat desa tanpa kehilangan statusnya menjadi pegawai negeri. ‎ "Memang poly PNS pengajar yang mengadu ke BKNmempertanyakan boleh tidaknya mereka menjadi Kades atau perangkat desa. Sebabsejumlah daerah melarang guru PNS mencalonkan diri sebagai Kades. Tapi adajuga‎ daerah yg malah mengangkat PNS pengajar jadi Ka

PNS Tak Netral Di Pilkada Langsung Dipecat

Image
Surat pemecatan sudah disiapkan olehMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Yuddy Crisnandi.surat pemecatan ini disiapkan buat para  PNS yang bersikap tidak netral padapilkada serentak 2018. Saat itu Yuddy berada di Surabaya, Jawa Timur hariMinggu 29 November 2018. Pemberhentiantidak hormat merupakan galat satu hukuman yang dikenakan pada para PNS yangterbukti bersikap nir netral. Sanksi yang berupa teguran atau administrasisaat ini telah nir berlaku lagi. Hal itu yang dikatakan sang Yuddy. Kenetralan PNSdalam pilkada merupakan harga meninggal serta nir bisa ditawar lagi. Maka berdasarkan itu jikaterdapat PNS yang terbukti nir netral akan diberhentikan tanpa rasa hormat.karena PNSadalahpara abdi Negara dengan begitu mereka nir diperbolehkan berpihak padakepentingan politik semata. Untukmengantisipasi hal ini maka Kementrian akan menindak lanjuti bila terdapattemuan PNS tidak netral. Kementrian akan segera menerjunkan tim investigasikepada PNS nir netral.  Selain p

Surat Menteri PANRB tentang Penundaan Penambahan Pegawai ASN Tahun 2018

Image
Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi mengeluarkan aturanbaru tentang penundaan penerimaan pegawai baru di lingkunganKementerian/Lembaga (K/L), serta Pemerintah Daerah (Pemerintah Daerah) buat tahun ini.aturan ini tertuang dalam surat bernomor B/2163/M.pan-RB/06/2015 yang sudahdilayangkan Yuddy kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat serta Daerahtertanggal 30 Juni 2018. "Dikecualikan dari penundaan tersebut diberikan kepadaKementerian/Lembaga yg memiliki forum pendidikan kedinasan, yg saatpendaftaran mahasiswa sudah menerima izin berdasarkan Menteri PAN-RB, dengan ketentuanharus mengikuti dan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD)," kutipan surat Yuddy dari Sekretariat Kabinet diJakarta, Kamis (dua/7). Penundaan penerimaan pegawai barudilakukan lantaran hingga ketika ini masih terdapat beberapa K/L dan Pemerintah Daerah yangbelum merampungkan kewajiban. Salah satunya merupakan belum sehabis penetapanstruktur organisasi dan jabatan

KASN Ingatkan Kepala Daerah Jangan SewenangWenang Mutasi Pegawai

Image
Menjelang pilkada yg akan berlangsung serentak dalam Desember 2018, KomisiAparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan para pejabat untuk tidak mengabaikanketentuan pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) pada setiap instansipemerintah, terutama di wilayah. Semua proses wajib dilakukan secara terbuka. Banyak petahana yg melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap pejabat didaerah. “Nanti kalau akan mulai pilkada, pasti akan banyak pengaduan ke kami,”ujar Ketua KASN Sofyan Effendi dalam Sosialisasi Kebijakan Pengisian JPT secaraObyektif serta Terbuka dan Peranan KASN menjadi Pengawas Penerapan Sistem Meritdalam Manajamen ASN pada Yogyakarta, Kamis (04/06). Dikatakan, UU No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai salahsatu pilar reformasi birokrasi, khususnya  pada bidang SDM. “Dengan adanyaundang-undang ini mendorong ASN buat lebih kompetitif serta mendukung renacanapembangunan pemerintah agar Indonesia tidak terjebak  middle incometrapped  yang membuat Indonesia terus menerus