CARA KEPALA SEKOLAH MELAKUKAN PENILAIAN KINERJA GURUPKG DI PADAMU NEGERI 2018
Kepala Sekolah yang ingin melanjutkan ketahap cetak kartu,haruslah didahului dengan sudahnya semua PTK mengaktifkan No NUPTK dan semua Siswa sudah mengisi angket EDSnya.selain itu juga,sebelum Kepala Sekolah melakukan Penilaian Kinerja Pengajar (PK Guru) pada padamu negeri, para Pengajar telah melakukan update data portofolio PTK dalam Riwayat Mengajar semester 1 buat TA 2018/2015 dengan cetak surat ajuan S12 serta diserahkan ke Operator Dinas buat disetujui menggunakan bukti cetak S13.(Permanen) PENILAIAN KINERJA GURU 2018 DOWNLOAD MATERI PKG TERBARU 1. Pedoman PK Guru 2. Lembar Catatan Fakta 3. Paparan Profesi Guru 4. Surat Edaran Kepala BPSDMPK-PMP Tentang PK Pengajar 2018 Berikut cara input Penilaian Kinerja Pengajar (PK Pengajar) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah : 1.login PTK oleh Kepala Sekolah 2.isi UserID serta Password 3.pilih PADAMU PTK 4.klik tombol PKG Guru 5.anda akan masuk di "Status Penilaian Kinerja Pengajar pada Sekolah Anda" serta pilih Nilai Sekarang 6.