PENGELOLAAN KEUANGAN SEKOLAH TERBARU
Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2018 mengenai Pendanaan Pendidikan, disebutkanbahwa ada 3 jenis biaya pendidikan, yaitu Biaya Satuan Pendidikan, Biaya Penyelenggaraan dan/atau Pengelolaan Pendidikan, dan Biaya Pribadi Peserta Didik. 1. Sumber-Sumber Pemasukan Keuangan Sekolah Pasal 46 UU No 20 Tahun 2018 tentangSistem Pendidikan Nasional, menyatakan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab beserta antara pemerintah,pemerintah daerah, dan rakyat. Sebagai konsekuensi logisnya makasumber-asal pemasukan sekolah bisa asal menurut pemerintah, usaha mandirisekolah , orang tua siswa, global usaha serta industri, sumber lain seperti hibahyang nir bertentangan menggunakan peraturan perundangan yg berlaku, yayasan penyelenggara pendidikan bagi lembaga pendidikan partikelir, sertamasyarakat luas. 1).pemerintah: Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sumber dana pendidikan buat SD danSMP, saat ini bersumber menurut dana BOS yg dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Be