Posts

Showing posts matching the search for Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah

Image
KepalaSekolah merupakan guru yg diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikanyang meliputi taman kanak kanak(TK),taman kanak-kanak luar biasa(TKLB),sekolah dasar(SD),sekolahdasar luar biasa (SDLB),sekolah menengah pertama(Sekolah Menengah pertama),sekolah menengah pertama luarbiasa(SMPLB),sekolah menengah atas(SMA),sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolahmenengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia diLuar Negeri. Guru adalahpendidik professional menggunakan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, sertamenilai serta mengevaluasi peserta didik dalam pendidikan anak usia dini jalur pendidikanformal,pendidikan dasar,serta pendidikan menengah. Permendikbud No 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Pengajar Sebagai Kepala Sekolah Pasal 2ayat 1 Gurudapat sebagai bakal calon Kepala Sekolah bila Memenuhi persyaratan sebagaiberikut: a.memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)berdasarkan perguruan tinggi dan pr

JUKNIS PENYALURAN DAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU PNS TAHUN 2018 TERBARU

Image
Berdasarkan PetunjukTeknis Penyaluran dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS Melalui Mekanisme Transfer DaerahTahun 2018 , Kriteria  guru  PNSD penerima  tunjangan  profesi melalui  mekanisme  transfer wilayah  merupakan sebagai berikut. 1.  Pengajar PNSD  yg  mengajar dalam  satuan  pendidikan pada  bawah  binaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 2.  Pengawas PNSD  yang  melaksanakan tugas  kepengawasan  dalam satuan  pendidikan  di bawah binaan Kementerian Pendidikan danKebudayaan. 3.  Memiliki satu  atau  lebih sertifikat  pendidik  yang sudah  diberi  satu Nomor  Registrasi  Pengajar (NRG) yg  diterbitkan  sang  Kementerian  Pendidikan serta  Kebudayaan.  Setiap guru  hanya mempunyai satu (1) NRGwalaupun guru yg bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik. 4.  Memiliki Surat  Keputusan  Tunjangan Profesi  (SKTP)  yang dikeluarkan  sang  Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 5.  Sebelum berlakunya Pasal 17 tentang rasioguru murid dalam Peraturan Pemerintah

PENJELASAN MENDIKBUD TERKAIT PENGHENTIAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2018 TERBARU

Image
InilahPenjelasan Mendikbud Terkait Penghentian Implementasi Kurikulum 2018 yangdirilis pada SIARAN PERS KEMDIKBUD dalam //www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/dengan tajuk Seputar Keputusan Mendikbud mengenai penghentian kurikulum 2018 KRONOLOGIKURIKULUM 2018 ·Januari2013 Pembentukantim penyusun Kurikulum2013 berdasar Surat Keputusan Mendikbud No.015/P/2013 ·April2013 InspekturJenderal Kemdikbud berkirim surat pada Mendikbud memperingatkan bahwa apabilapersiapan belum diyakini maka pelaksanaan kurikulum baru perlu ditundamengingat waktuyan gsemakin sempit. ·Juli2013 PenerapanKurikulum 2018 di 6.221 sekolah target. Persiapanguru inti serta sasaran denganmenerapkan pembinaan berjenjang selama 5 hari serta bersamaan dengan waktu dimulainya Tahun Pelajaran 2018/2014. Buku Kurikulum 2018 belumsiap, kecuali tigabuku yang telah terselesaikan ditulis untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia,Matematika dan Sejarah. ·September2013 Surveipersepsi terhadap kepala sekolah, pengajar, orangtua serta siswa di

APAKAH ITU SERTIFIKASI KE2

Image
Pada lepas 31 Mei 2018 pembuktian penetapanpeserta tunjangan profesi pengajar tahun 2018 telah berakhir.sebagai kelanjutan daripenetapan peserta adalah menentukan loka LPTK masing-masing pesertasertifikasi. LPTK loka aplikasi sertifikasi pengajar nantinya dapat dilihatmelalui page detil kabar peserta. Jika prosedur penempatan peserta ini sudah selesaiakan diinformasikan dihalaman ini. //sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ Penetapan peserta sertifikasi ke-2  menurut dengan Permendikbud No 62 Tahun 2018 Selengkapnya tentang tunjangan profesi ke2 silahkan download DISINI  Contoh: Guru A berlatar belakang akademisBahasa serta Sastra Indonesia, namun mengampu bidang studi Matematika pada satuanpendidikan Sekolah Menengah pertama selama lebih dari 5 tahun. GuruA lalu disertifikasi buat bidang studi Matematika. Suatu hari guru A dipindah tugaskan ke satuan pendidikandengan jenjang yg sama, namun buat bidang studi yg tidak selaras. Di tempattugas baru,  guru A memperoleh tugasmengampu bidang st