APAKAH ITU SERTIFIKASI KE2
Pada lepas 31 Mei 2018 pembuktian penetapanpeserta tunjangan profesi pengajar tahun 2018 telah berakhir.sebagai kelanjutan daripenetapan peserta adalah menentukan loka LPTK masing-masing pesertasertifikasi. LPTK loka aplikasi sertifikasi pengajar nantinya dapat dilihatmelalui page detil kabar peserta. Jika prosedur penempatan peserta ini sudah selesaiakan diinformasikan dihalaman ini. //sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ Penetapan peserta sertifikasi ke-2 menurut dengan Permendikbud No 62 Tahun 2018 Selengkapnya tentang tunjangan profesi ke2 silahkan download DISINI Contoh: Guru A berlatar belakang akademisBahasa serta Sastra Indonesia, namun mengampu bidang studi Matematika pada satuanpendidikan Sekolah Menengah pertama selama lebih dari 5 tahun. GuruA lalu disertifikasi buat bidang studi Matematika. Suatu hari guru A dipindah tugaskan ke satuan pendidikandengan jenjang yg sama, namun buat bidang studi yg tidak selaras. Di tempattugas baru, guru A memperoleh tugasmengampu bidang st