Posts

Showing posts matching the search for Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2018

PEMBAYARAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TRIWULAN 1 DAN CARRY OVER 2010 2018 AKAN DILAKSANAKAN MULAI TANGGAL 914 APRIL 2018 TERBARU

Berdasarkan berita berdasarkan website kemdikbud, Pembayaran tunjangan pengajar PNSD buat triwulan pertama akan dilakukan pada bulan April 2018, yaitu pada tanggal 9-14 April 2018 sembari melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru ( Carry Over ) tahun 2018-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I. Mendikbud menambahkan, pada dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan pengajar buat tahun aturan 2018. “Untuk triwulan ke 2 dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, serta triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya Perkembangan kejelasan informasi pembayaran tunjangan profesi / tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2018 serta pembayaran Carry Over atau pembayaran atas kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi tahun sebelumnya diketahui selesainya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum pada pembayaran tunjangan pengajar pegawai neg

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Dirapel

Image
Prosespembayaran tunjangan sertifikasi bagi pengajar madrasah di Kabupaten Banyumas yanglulus Pendidikan serta Latihan Profesi Guru (PLPG) juga Pendidikan Profesi Guru(PPG) tahun 2018 lalu, akan dirapel pada tahun depan. KepalaKantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melaluiKasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaduddin, mengungkapkan jumlah pengajar, baik PNSmaupun non PNS madrasah yang lulus profesi pendidikan dan training tahun lalusebanyak 275 orang. Sesuaiketentuan, lanjut dia, mereka baru akan menerima Surat Keputusan (SK)sebagai guru profesional dalam tahun ini. Setelah itu mereka baru mendapatkanNomer Register Guru (NRG) menjadi persyaratan buat proses penganggarantunjangan profesi menurut pemerintah. ”Makanyakalau mereka menerima SK dalam tahun ini, maka pembayaran tunjangansertifikasinya baru bisa akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang, sebab harusdianggarkan dalam APBN terlebih dulu,” ujar beliau. Kendatidemikian, menurutnya, bisa saja mereka menda

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA DIREKTORAT PEMBINAAN PTK PENDIDIKAN DASAR BAGI GURU NON PNS TERBARU

Image
Berdasarkan Juknisatau Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui DIPA Direktorat PembinaanPTK Pendidikan Dasar bagi pengajar Non PNS , kriteria  penerima tunjangan  profesi  melalui DIPA Direktorat  Pembinaan  PTK Pendidikan Dasar tahun 2018: 1.  Guru Tetap Bukan  PNS yg  diangkat  oleh Kepala  Daerah  yg dibuktikan  menggunakan  SK Pengangkatan  sang Bupati/Walikota/Gubernur atau  pejabat  yang diberi  wewenang oleh  Bupati/Walikota/Gubernur  yang masih  berlaku  serta pembiayaannya  dibebankan pada  APBD atau  Pengajar  Tetap Yayasan  yang  dibuktikan menggunakan  SK  Pengangkatan oleh Ketua  Yayasan,  dan mengajar  pada satuan  pendidikan pada  bawah  binaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan kecuali guru pendidikan kepercayaan ; 2.  Pengajar PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawahbinaan provinsi; 3.  Pengawas Satuan Pendidikan dan PengawasMatapelajaran jenjang pendidikan dasar 4.  Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidikyang sudah diberi satu Nomor Registrasi Gu

JUKNIS PENYALURAN DAN PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU PNS TAHUN 2018 TERBARU

Image
Berdasarkan PetunjukTeknis Penyaluran dan Pencairan Tunjangan Profesi Guru PNS Melalui Mekanisme Transfer DaerahTahun 2018 , Kriteria  guru  PNSD penerima  tunjangan  profesi melalui  mekanisme  transfer wilayah  merupakan sebagai berikut. 1.  Pengajar PNSD  yg  mengajar dalam  satuan  pendidikan pada  bawah  binaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 2.  Pengawas PNSD  yang  melaksanakan tugas  kepengawasan  dalam satuan  pendidikan  di bawah binaan Kementerian Pendidikan danKebudayaan. 3.  Memiliki satu  atau  lebih sertifikat  pendidik  yang sudah  diberi  satu Nomor  Registrasi  Pengajar (NRG) yg  diterbitkan  sang  Kementerian  Pendidikan serta  Kebudayaan.  Setiap guru  hanya mempunyai satu (1) NRGwalaupun guru yg bersangkutan memiliki satu atau lebih sertifikat pendidik. 4.  Memiliki Surat  Keputusan  Tunjangan Profesi  (SKTP)  yang dikeluarkan  sang  Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. 5.  Sebelum berlakunya Pasal 17 tentang rasioguru murid dalam Peraturan Pemerintah

MEKANISME PENERBITAN SKTP DAN PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU TERBARU

Image
Berikutini Mekanisme Penerbitan SKTP tahun 2018 dan Mekanisme  penyaluran tunjangan  tunjangan profesi atau profesi  tahun 2018. Adapun Mekanisme Penerbitan SKTP tahun2015 dilakukan dengan dua (dua) cara: a. Penerbitan SKTP  dilakukan  dengan cara  digital,  yaitu menggunakan  sistem  Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTPditerbitkan oleh Direktorat Pembinaan PTK Dikdas secara  otomatis dengan  menggunakan  data PTK  dari  Dapodik selesainya  data  valid dari sistem.  Dinas  Kabupaten/kota  berhak mengajukan  pembatalan  penerbitan SKTP bila calon penerima tidakmemenuhi persyaratan. Pengajuan pembatalan diberi ketika selama tujuh (7) harisetelah data dinyatakan valid. b.  Secara  manual yaitu  dinas  pendidikan kabupaten/kota  serta  Provinsi DKI Jakarta spesifik buat Provinsi DKI Jakarta melakukan  pembuktian data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi. Setelahdata dinyatakan valid, kemudian diusulkan oleh dinas  pendidikan  kabupaten/kota  dan provinsi  DKI  Jakarta k