Posts

Showing posts matching the search for Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan

Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah

Image
Salah satu pertimbangan primer dikeluarkannyaPermendikbud Nomor 4 Tahun 2018 diantaranya adalah bahwa buat meningkatkanmutu penilaian output belajar sang satuan pendidikan serta pemerintah, dan untukmendorong pencapaian standar kompetensi lulusan secara nasional perlumeningkatkan mutu ujian oleh satuan pendidikan dan pemerintah,serta untukmendorong pencapaian baku kompetensi lulusan secara nasional Permendikbud Nomor 4 Tahun 2018 TentangPenilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan serta Penilaian Hasil Belajar OlehPemerintah Pasal 2 dinyatakan bahwa: (1)Penilaian hasil belajar olehSatuan Pendidikan dilaksanakan melalui USBN dan US. (dua)Penilaian hasil belajar olehPemerintah dilaksanakan melalui UN. (3)Penilaian hasil belajar olehPemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) buat peserta didik pada Sekolah Menengah Kejuruan/MAKtermasuk ujian kompetensi keahlian. (4)Penilaian hasil belajarsebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), serta ayat (3) dilaksanakan sesuaidengan kurikul

Bahan Bacaan Persiapan Menghadapi Uji Kompetensi Guru 2018

Image
UKG merupakanujian terhadap penguasaan kompetensi profesional serta pedagogik di pada ranahkognitif, menjadi dasar penetapan kegiatan pengembangan keprofesianberkelanjutan, serta bagian berdasarkan evaluasi kinerja pengajar. Penyelenggaraan UKG 2018berlangsung pada tanggal 9-27 November 2018. Untukmemaksimalkan agar lebih berhasil dalam menjawab soal-soal UKG jangan hanyaterfokus dalam soal-soal yang bersifat umum, dan niscaya soal ukg tersebutberhubungan dengan tugas kita menjadi pengajar,contohnya APAKAH ITU STANDARPENDIDIKAN,KOMPETENSI APA YANG HARUS DIMILIKI GURU ATAU UU TENTANG PENDIDIKANdll. Berikut bahan bacaan yang mampu kita pelajari 8 STANDAR PENDIDKAN 1.standarKompetensi Lulusan Peraturan Menteri PendidikanNasional Republik Indonesia No23 Tahun 2018 memutuskan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) buat SatuanPendidikan Dasar serta Menengah. Lampiran Permen ini meliputi: SKL Satuan Pendidikan & Kelompok Mata Pelajaran SKL Mata Pelajaran SD-MI SKL Mata Pelajaran SMP-MTs SKL M

PENILAIAN HASIL BELAJAR TERBARU

Image
1. Makna Penilaian Kelas serta Berkelanjutan. Setiap orang akan selalu belajar, adalah kegiatan belajar itu tidak terhenti, akan tetapi terus berlanjut. Begitu jua bagi para murid yang sedang belajar akan terus belajar sampai mencapai output yang dibutuhkan. Dalam hal ini memang nir ada kata gagal, namun hanya belum mencapainya. Setiap anak didik pada saatnya nanti akan bisa mencapai output belajar yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan konsep belajar tuntas serta berkelanjutan. Kurikulum dengan pendekatan kompetensi sangat cocok dengan konsep dan prinsip belajar berkelanjutan. Begitu pula buat sistem penilaian, sesuai dengan amanat menurut kurikulum 2018 atau KTSP, akan dikembangkan sistem penilaian  kelas yg berkelanjutan. Ciri-ciri menurut sistem penilaian itu adalah (Saidihardjo, 2018): a.dilakukan buat menyeimbangkan banyak sekali aspek pembelajaran: kognitif, afektif, serta Pengetahuan Sosialikomotorik, menggunakan memakai banyak sekali dan contoh penilaian , formal dan nir form

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA DIREKTORAT PEMBINAAN PTK PENDIDIKAN DASAR BAGI GURU NON PNS TERBARU

Image
Berdasarkan Juknisatau Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui DIPA Direktorat PembinaanPTK Pendidikan Dasar bagi pengajar Non PNS , kriteria  penerima tunjangan  profesi  melalui DIPA Direktorat  Pembinaan  PTK Pendidikan Dasar tahun 2018: 1.  Guru Tetap Bukan  PNS yg  diangkat  oleh Kepala  Daerah  yg dibuktikan  menggunakan  SK Pengangkatan  sang Bupati/Walikota/Gubernur atau  pejabat  yang diberi  wewenang oleh  Bupati/Walikota/Gubernur  yang masih  berlaku  serta pembiayaannya  dibebankan pada  APBD atau  Pengajar  Tetap Yayasan  yang  dibuktikan menggunakan  SK  Pengangkatan oleh Ketua  Yayasan,  dan mengajar  pada satuan  pendidikan pada  bawah  binaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan kecuali guru pendidikan kepercayaan ; 2.  Pengajar PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawahbinaan provinsi; 3.  Pengawas Satuan Pendidikan dan PengawasMatapelajaran jenjang pendidikan dasar 4.  Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidikyang sudah diberi satu Nomor Registrasi Gu

MENANTI PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 74 TAHUN 2008 TENTANG GURU TERBARU

Image
Menyongsongdiberlakukanya Kurikulum 2018 secara nasional, Perubahan a tasPeraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2018 Tentang Guru terutamaberkaitan menggunakan beban kerja guru tentunya sangat dinantikan buat ditetapkan.hal ini krusial mengingat menggunakan diberlakunya kurikulum 2018 pengajar dituntut bukanuntuk menyampaikan materi pembelajaran tetapi wajib sanggup memfasilitasi pesertadidik untuk belajar serta mengevaluasinya perkembangan hasil belajar pesertadidik secara menyeluruh  baik menurut segisikap, pengetahuan serta perilaku. Dengan beban kerja 24 jam tatap muka sertakegiatan guru lainnya yang tidak dihargai sebagai jam tatap muka diprediksikegiatan pengajar dalam melaksanakan pembimbingan, penilaian, wali kelas, ekstrakulikulerdan kegiatan lainnya kurang berjalan optimal karena tenaga pengajar tersita padakegiatan tata muka saja. Sebagaimanadiketahui, Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan sudah berencana mengadakan Perubahan a tas Peraturan PemerintahNomor 74 Tahun 2018 Te