SYARAT UNTUK MENDAPATKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI
Kegalauanpara pengajar mengenai disparitas penafsiranmengenai ketentuan pencairan sertifikasi para pengajar diBontang akhirnya terselesaikan. Sehabis Dinas Pendidikan (Disdik) Bontangmendatangkan tim menurut Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) untukmemberikan penerangan secara lansung. Yanghadir pada undangan tadi adalah Kasubdit Pembinaan Pendidik serta TenagaKependidikan (P2TK) Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarno, serta PelaksanaPengelola Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Sukirno. Sumarno mengungkapkan, aturan mengajar minimal 24jam pada seminggu menjadi syarat mutlak mendapatkan tunjangan profesi.jadi, guru yang mengajar pada bawah 24 jam otomatis tidak mendapatkantunjangan tersebut. Namun, yang menjadi banyak pertanyaan para guruadalah bagaimana apabila mereka harus biar karena keperluan mendadak? KataSumarno, pengajar dapat membarui di hari yang lain dalam minggu itu. Caranya gurudapat bertukar ketika mengajar dengan guru lainnya. “Yang te