APA DAN BAGAIMANA PENILAIAN KINERJA GURU TERBARU
Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2018, Penilain Kinerja Pengajar (PK GURU) merupakan penilaian dari tiap buah aktivitas tugas primer pengajar pada rangka training karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama pengajar nir dapat dipisahkan dari kemampuan seorang pengajar dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2018 mengenai Standar Kualifikasi Akademik serta Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat memilih tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan siswa, serta pelaksanaan tugas tambahan yg relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi pengajar menggunakan tugas tambahan tadi. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yg didesain buat mengidentifikasi kemampuan guru pada melaksanakan tugasnya melalui penguk