Posts

Showing posts matching the search for Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia

DOWNLOAD PERMENDIKBUD NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PENUMBUHAN BUDI PEKERTI TERBARU

Image
Berikutini Salinan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Permendikbud) RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti DenganRahmat Tuhan Yang Maha Esa MenteriPendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Menimbang   :    a.  bahwa   setiap sekolah  seharusnya  menjadi tempat  yang   nyaman serta  inspiratif bagi anak didik, guru,dan/atau energi  kependidikan; b.  bahwa  pembiasaan sikap  serta  perilaku positif  di  sekolah adalah  cerminan  menurut nilai - nilai  Pancasila serta  seharusnya  menjadi bagian  proses  belajar serta  budaya setiap sekolah; c.   bahwa  pendidikan karakter  seharusnya  menjadi gerakan   beserta  yang melibatkan pemerintah, pemerintahdaerah,  rakyat, dan/atau orangtua; d.  bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam alfabet a, alfabet b, serta huruf  c  per lu tetapkan   Peraturan  Menteri Pendidikan  dan  Kebudayaan mengenai   Penumbuhan Budi Pekerti;  Mengingat    :    1.  Undang-Undang  Nomor  20 Tahun  2018  Te

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160 TAHUN 2018 DAN Surat Edaran Mendikbud Nomor 179372/MPK/KR/ 2018

Image
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160 TAHUN 2018 TERTANGGAL 11 DESEMBER 2018 TENTANG PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2018 DAN KURIKULUM 2018 Dalam Pasal 1 Permendikbud Nomor 160 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2018 dan Kurikulum 2018 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan dasar serta pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2018 sejak semester pertama tahun pelajaran 2018/2015 pulang melaksanakan Kurikulum Tahun 2018 mulai semester ke 2 tahun pelajaran 2018/2015 sampai terdapat ketetapan menurut Kementerian buat melaksanakan Kurikulum 2018. Pada Pasal 2 ayat (1) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yg telah melaksanakan Kurikulu 2018 selama tiga (3) semester tetap memakai Kurikulum 2018. Pasal dua Ayat (2) Satuan pendidikan dasar serta pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2018 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2018. Pasal 2 ayat (tiga) Permendikbud Nomor 160

SK DIRJEN DIKDASMEN DAN SK KEPALA BALITBANG TENTANG SEKOLAH PELAKSANA KURIKULUM 2018 TERBARU

Image
Dalamrangka memberikan dasar hukum yg jelas bagi sekolah pelaksana Kurikulum 2018tahun 2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Jenderal PendidikanDasar dan Menengah telah memutuskan SK DIRJEN DIKDASMEN mengenai Penetapan SekolahPelaksana Kurikulum 2018 Tahun 2018 . Berikut ini salinan SK tersebut. KeputusanDirektur Jenderal Pendidikan Dasar serta Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 305/KEP/D/KR/201647/D1/KEP/KP/2016Tentang Penetapan Satuan Pendidikan (Sekolah) Pelaksana Kurikulum 2018 .   DirekturJenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah, Menimbang  :  a.   bahwa dalam  rangka  melaksanakan ketentuan Peraturan  Menteri  Pendidikan serta  Kebudayaan  Nomor 160 Tahun  2018  tentang Pemberlakuan  Kurikulum Tahun  2018   serta  Kurikulum  2018, Kementerian Pendidikan  dan  Kebudayaan sudah  mengevaluasi satuan  pendidikan yg  dapat  melaksanakan Kurikulum 2018; b.  bahwa dari  pertimbangan  sebagaimana dimaksud  pada alfabet   a,  perlu memutuskan  Keputusan Di

Tanya Jawab Seputar Aplikasi PMP

Image
Penjelasan Umum 1. Apa itu PMP? Penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah adalah suatumekanisme yg sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan buat memastikanbahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan telah sinkron dengan standarmutu serta aturan yg ditetapkan. Untuk dapat melakukan penjaminan mutupendidikan menggunakan baik diharapkan adanya sistem penjaminan mutu pendidikan.sistem penjaminan mutu pendidikan dasar serta menengah terdiri atas dua komponenyaitu Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan MutuEksternal (SPME). 2. Apa dasar hukum pelaksanaan PMP? a. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2018 tentang SistemPendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 78,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301); b. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 mengenai Guru serta Dosen(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 4586); c. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018 tentang P

Permendikbud No 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah

Image
TerbitnyaPeraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah serta Pengawas Sekolah DalamPeraturan Menteri ini yg dimaksud menggunakan: Guru adalah pendidik profesionaldengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalurpendidikan formal, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah. Kepala Sekolah adalah Guruyang diberi tugas untuk memimpin serta mengelola Taman Kanak-Kanak/TamanKanak-Kanak Luar Biasa (TK/TKLB) atau bentuk lain yang sederajat, SekolahDasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (Sekolah Dasar/ SDLB) atau bentuk lain yang sederajat,SMP/SMP Luar Biasa (Sekolah Menengah pertama/ SMPLB) ataubentuk lain yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Sekolah MenengahKejuruan/Sekolah MenengahAtas Luar Biasa (Sekolah Menengah Atas/SMK/SMALB) atau bentuk lain yg sederajat, atau SekolahIndonesia di Luar Negeri (SILN). Peng

PERATURAN MENDIKBUD DAN MENTERI AGAMA TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU TAHUN PELAJARAN 2018/ 2018 TERBARU

Image
PeraturanMendikbud serta Menteri Agama Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru tahun pelajaran2015/2016 sepertinya masih menggunakaan  Peraturan Bersama  antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama  Nomor 2/VII/PB/2014 Nomor7 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TamanKanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal Dan Sekolah/Madrasah Berikutini isi  Peraturan Bersama  antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama  Nomor dua/VII/PB/2014 Nomor 7 Tahun 2018 (yang mau download Di Sini ) DenganRahmat Tuhan Yang Maha Esa MenteriPendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Dan Menteri Agama RepublikIndonesia, Menimbang  :  a.   bahwapenerimaan  peserta  didik baru  pada taman kanak-kanak/raudhatul  athfal/bustanul  athfal dan sekolah/madrasah  jenjang  pendidikan dasar  serta pendidikan  menengah, perlu  dilakukan secara objektif, akuntabel,transparan serta tidak diskriminatif; b.  bahwasupaya  pelaksanaan  penerimaan peserta  didik baru  bisa berjalan  secara