Posts

Showing posts matching the search for proses penerbitan nuptk

Proses Penerbitan NUPTK

Image
Postingan ini aku ambil dalam salahsatu blog sahabat tentang cara menerima NUPTK baru serta akan diterbitkan buat guruyang belum mempunyai NUPTK menurut data berdasarkan dapodik Syaratnya: 1.guru/pengawasTK/SD/SMP/Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/SLB  2.guru PNS/CPNS, pengawas PNS, gurubukan PNS S1/D4 dari acara studi perguruan tinggi terakreditasi 3.aktif pada dapodik 4.aktif tidak dalam dapodik (gurukemenag) 5.mengupload dokumen persyaratanmelalui aplikasi verval GTK a.guru PNS : SK CPNS/PNS + SKPenugasan serta Dinas  b.pengajar Bukan PNS (GBPNS): -Sekolah Negeri: SK Bupati/Walikota -Sekolah Swasta: SK Yayasan  -Bagi GBPNS, TMT mengajar minimal 2tahun hingga 1 Januari 2018 ================================================ Prosedur diatas saya tidak tahu pasti apakah memang misalnya itu untuk menerima NUPTK Info Terbaru prosedur penerbitan dan penonaktifan NUPTK tahun 2018 Mulaitahun 2018, mekanisme penerbitan serta penonaktifan NUPTK rencananya akandiberlakukan melalui

Mekanisme Dan Persyaratan Ketentuan Penerbitan NUPTK Tahun 2018

Image
NomorUnik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK), yg merupakan kode identitasbagi setiap pendidik (pengajar) yg masih aktif dan terdiri dari 16 angka, yangmerupakan salah satu kondisi mutlak bagi pengajar serta tenaga kependidikan untukmemilikinya, baik yg berada di satuan pendidikan formal maupun non formal,buat menerima seluruh layanan,program, serta kegiatan menurut Direktorat JenderalGuru serta Tenaga Kependidikan,Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengingatpentingnya NUPTK tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikantelah menerbitkan surat mengenai Penerbitan NUPTK bagi Pengajar/Pendidik serta TenagaKependidikan (GTK/PTK) pada Satuan Pendidikan Formal serta Non Formal Baca juga: Proses Penerbitan NUPTK Dalamsurat bernomor 14652/B.B2/PR/2015 dan tertanggal 28 Desember 2018 tentangPenerbitan NUPTK bagi Pengajar dan Tenaga Kependidikan pada Satuan PendidikanFormal serta Non Formal Tahun 2018, Dalam surat tersebut, selain menjelaskantentang persyaratan dan keten

Peraturan Sekretaris Jendral Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Image
PeraturanSekretaris Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Nomor Unik Pendidik serta TenagaKependidikan DalamPeraturan ini yang dimaksud menggunakan : NomorUnik Pendidik serta Tenaga Kependidikan yg selanjutnya diklaim NUPTK adalahkode surat keterangan yang berbentuk angka unik bagi pendidik dan tenaga kependidikansebagai identitas dalam menjalankan tugas dalam Satuan Pendidikan pada bawahbinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. PenerbitanNUPTK merupakan proses hadiah NUPTK pada Pendidik serta Tenaga Kependidikansesuai menggunakan peraturan ini. PenonaktifanNUPTK adalah proses pemberhentian pemakaian NUPTK sang Pendidik serta TenagaKependidikan sesuai dengan peraturan ini. ReaktivasiNUPTK merupakan proses mengaktifkan atau menghidupkan kembali NUPTK yangsebelumnya sudah berstatus nonaktif sang Pendidik dan Tenaga Kependidikansesuai menggunakan peraturan ini. Bacajuga : Cara Mengusulkan Calon Pener

SURAT EDARAN PERIHAL KEBIJAKAN PERSYARATAN PENERBITAN NUPTK TERBARU

Image
Pada lepas 30 April 2018, Kepala BPSDMPK Kemdibud sudah menerbitkan  Surat Edaran ihwal Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK modern.  Isi Surat Edaran wacana Kebijakan Persyaratan Penerbitan NUPTK terkini tadi adalah sebagai berikut: Sehubungan tindak lanjut berdasarkan acara sertifikasi guru pada jabatan tahun 2018 dan penerbitannomor registrasi guru(NRG), Badan pengembangan asal daya insan pendidikan dan kebudayaan serta penjamin mutu pendidikan mengeluarkan syarat penerbitan NUPTK Tahun 2018 Bagi Guru, Kepala Sekolah serta Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK menggunakan persyaratan menjadi berikut: 1. Guru dan Pengawas Sekolah berstatus PNS: a. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D4) berdasarkan LPTK/PT Negeri yg memiiikiprogram studi terakreditasi, bagi LPTK/PT Swasta dibuktikan menggunakan surat kabar akreditasi menurut kopertis setempat. b. Memiliki SK ketetapan CPNS/PNS 2. Pengajar bukan PNS di sekolah negeri dengan pe

Permasalahan NUPTK Ganda dan Invalid NUPTK di Verval GTK

Image
Akhirnyaweb verval GTK kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemdikbud) sudah aktif danbisa diakses . Untuk login ke verval GTK sama dengan username serta istilah sandiyang digunakan buat masuk ke vervalpd. Pertanyaannya bagaimana menggunakan data-dataPTK disekolah anda? Apakah data PTK khususnya NUPTK telah dicek kevalidannya?Apabila belum silahkan cek sekarang, lantaran akan timbul pertarungan sepertipenjelasan bapak Aryadi Nugroho sampaikan berikut: 1.vervalGTKkosong UntukPaud Dikmas tunggu info lebih lanjut 2.nuptKganda Inibesok diselesaikan pada Disdik Kab/Kota setempat (penentuan sekolah induk, karenatercatat lebih menurut 1 sekolah, upload SK Satminkal/Penugasan Induk). 3.invalidNUPTK Cekdulu kevalidannya pada //gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status Pastikanpada pelaksanaan dapodik sudah dicek seperti dibawah ini : Padamenu Penugasan PTK telah dipilih Sekolah Induk (Ya) Sudahdimapping dalam Rombel pembelajaran Jikasudah diperbaiki lakukan sync, tunggu 1x24jam Jikakarena salah

Cara VervalPTK/GTK atau Verval NUPTK Tahun 2018

Image
Mulaitahun 2018 ini, tugas operator sekolah selain wajib verval data PD untukverifikasi serta validasi data peserta didik yang telah diinput di aplikasiDapodik saat ini juga kita harus verval PTK buat verifikasi dan validasi NUPTK(Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan) bagi semua Guru serta TenagaKependidikan (PTK) yang telah diinput di aplikasi Dapodik. Untukdapat mengakses laman ini, Rekan Operator Sekolah harus sudah terdaftar /pendaftaran pada laman SDM PDSP, jadi bagi Rekan-rekan yang telah dapat login padalaman verval PD maka nir perlu mendaftar pulang, karena sistem yangdigunakan buat login yakni menggunakan SSO (Single Sign On). Padalaman verval GTK akan masih ada beberapa kolom di antaranya : 1.   NUPTK: Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan 2.   NIK: Nomor Induk Kependudukan 3.   NamaLengkap PTK 4.   TanggalLahir PTK    5.   TempatLahir PTK     6.   NamaIbu Kandung PTK 7.   JenisKelamin PTK    8.   AgamaPTK 9.   JenisPTK    10. StatusValidasi Data PTK Baca Juga

CARA MEMPEROLEH NUPTK MELALUI APLIKASI DAPODIK TERBARU

Image
Berdasarkan Bimtek tim PDSP(Pusat Data serta Statistik Pendidikandisampaikan bahwa mulai tahun 2018 ini danseterusnya, NUPTK akan dihasilkan oleh PTK yg memang telah berhak untukmendapatkannya dihitung berdasarkan data yang di ambil dari Aplikasi Dapodik. Kebijakan buat penerbitanNUPTK baru rencananya seluruhnya melalui Aplikasi Dapodik. Menurut Admin PDSP Kemendikbudkhususnya PDSP telah memiliki salinan data yg sudah masuk ke pada serverpusat. Apabila seseorang PTK telah memenuhi kondisi buat mendapatkan NUPTK, makamereka pasti akan mendapatkannya. Adapun Data yang akandiambil oleh PDSP sebagai proses penerbitan NUPTK diantaranya; Identitas (data) PTK Kepegawaian PTK Kompetensi Khusus, Riwayat Pendidikan PTK, Tugas Tambahan PTK, Nomor SK pertama, tanggal SKPenugasan Pembelajaran Keaktifan PTK. Setiap PTK yg telah berhakmeneruima NUPTK nantinya akan diterbitan NUPTK yang  dihitung serta diambil berdasarkan data dalam AplikasiDapodik. Terkait dengan hal tadi Operator Dapodik wajib betu

Informasi Cek Lembar Info GTK dan Data PTK Belum Valid

Image
Masihadanya perseteruan yang terjadi pada cek lembar informasi GTK,menciptakan beberapateman operator sedikit kawatir karena data PTK nir valid,berikut informasiyang kami dapatkan menurut sahabat/Group pada facebook,menggunakan fakta ini semoga bisamemberikan kesadaran tentang perkara yang terdapat dalam lembar info GTKnya CEK LEMBAR INFO GTK TAHUN 2018 //223.27.144.195:8081/index.php //223.27.144.195:8082/index.php //223.27.144.195:8083/index.php 1.batas sesuai tgl 29 Pebruari merupakan untuk kepentingan ANEKA TUNJANGAN (BantuanS1, Insentif GBPNS / pengganti Fungsional dan Tunjangan Khusus), perhatikanbaik-baik, batas ini TIDAK TERMASUK UNTUK TUNJANGAN PROFESI. 2.validasi data buat Tunjangan Profesi TETAP BERJALAN SELAMA SATU SEMESTER,artinya sampai bulan MEI atau awal JUNI jika data masih belum VALID karenakesalahan entry dapodik, MASIH BISA DIBENAHI. 3.data-data yg tampil di INFO GTK merupakan hasil sinkron s.D. AWAL PEBRUARI,jadi yg sesuai baru-baru saja mampu dipastikan BELUM TAM

PENCERAHAN TENTANG MASALAH DAPODIKDAS 2018

Image
Dapodikdas2013 - SMS Center Untuk memperlancar pelayanan konsultasi seputar Aplikasi Dapodikdas 2018melalui sms, kami sudah menyediakan SMS Center di nomor : 085721025035. Format SMS: Nama Sekolah: NPSN: Isi SMS: Contoh: "SD Negeri Sungai Lembu, 30303562, Komputer saya rusak sedangkan sayasudah pernah sync. Apa yg wajib sy lakukan?" Confirmed by Yusuf Rokhmat ==================================================================== OpsSekolah‎ FORUM OPS DAPODIKMENDAS Barusannemu dua Kasus hilang KS di pilihan menu beranda, ternyata saat Versi sebelumnya TST(Tanggal selsesai Tugas) diisi dengan= TMT, selesainya Versi 2.0.6 terbacaotomatis bahwa KS trsebut sudah tidak aktif, sebagai akibatnya di bernada terdapat warning(goresan pena merah ) "KS belum dipilih) Solusinya : Cek PTK (KS) ==> Ubah==>> Tugas Tambahan ==>>Cek TST Ubah TST nya, dengan cara menghapus Tgl. (pada dasarnya jangan disamakn menggunakan TglTMT), setelah dirubah silakan reload, serta KS akan t