Posts

Showing posts matching the search for Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2018

PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN 1 PALING LAMBAT TANGGAL 16 APRIL 2018 TERBARU

Image
Kementerian Pendidikan danKebudayaan (Kemendikbud) menghimbau pemerintah wilayah (Pemerintah Daerah) segeramenyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil wilayah (TPG PNS Daerah)triwulan pertama. Himbauan ini disampaikan mengingat tenggat waktu penyaluranTPG PNS Daerah selambat-lambatnya lepas 16 April 2018. Sebagai panduan,pemerintah wilayah dapat memakai Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran TunjanganProfesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah, yang telahdikeluarkan 31 Januari 2018. Pembayaran TPG PNS Daerahdialokasi berdasarkan APBN lalu ditransfer ke Anggaran Pendapatan serta BelanjaDaerah (APBD) melalui prosedur dana transfer daerah. Direktur PembinaanPendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud (P2TK DikdasKemendikbud) Sumarna Surapranata, mengatakan, tunjangan PNS Daerah telahdigelontorkan sejak akhir Januari 2018. “TPG PNS Daerah tahun 2018 itu adasekitar Rp 66 T (Rp 66.461.782.768.000), buat periode triwulan pertama,lebih kurang Rp 16 T t

PEMBAYARAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TRIWULAN 1 DAN CARRY OVER 2010 2018 AKAN DILAKSANAKAN MULAI TANGGAL 914 APRIL 2018 TERBARU

Berdasarkan berita berdasarkan website kemdikbud, Pembayaran tunjangan pengajar PNSD buat triwulan pertama akan dilakukan pada bulan April 2018, yaitu pada tanggal 9-14 April 2018 sembari melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru ( Carry Over ) tahun 2018-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I. Mendikbud menambahkan, pada dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan pengajar buat tahun aturan 2018. “Untuk triwulan ke 2 dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, serta triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya Perkembangan kejelasan informasi pembayaran tunjangan profesi / tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2018 serta pembayaran Carry Over atau pembayaran atas kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi tahun sebelumnya diketahui selesainya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum pada pembayaran tunjangan pengajar pegawai neg

Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018

Image
KementerianAgama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) menerbitkanKeputusan Dirjen Pendis tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan ProfesiBagi Guru Madrasah Tahun 2018. Juknis tadi adalah acuan bagi parapejabat pada rangka menghitung serta tetapkan beban kerja guru madrasah yangsudah lulus tunjangan profesi agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan. Untukleb ih jelas, bagaimana isi juknis Tunjangan ProfesiBagi Pengajar Madrasah Tahun 2018, silahkan buka atau download disini Baca Juga Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kemenag 2018 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kemenag 2016 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2018 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2017 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2017 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kemenag Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kemenag 2015 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi 2017 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi 2018

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Dirapel

Image
Prosespembayaran tunjangan sertifikasi bagi pengajar madrasah di Kabupaten Banyumas yanglulus Pendidikan serta Latihan Profesi Guru (PLPG) juga Pendidikan Profesi Guru(PPG) tahun 2018 lalu, akan dirapel pada tahun depan. KepalaKantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melaluiKasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaduddin, mengungkapkan jumlah pengajar, baik PNSmaupun non PNS madrasah yang lulus profesi pendidikan dan training tahun lalusebanyak 275 orang. Sesuaiketentuan, lanjut dia, mereka baru akan menerima Surat Keputusan (SK)sebagai guru profesional dalam tahun ini. Setelah itu mereka baru mendapatkanNomer Register Guru (NRG) menjadi persyaratan buat proses penganggarantunjangan profesi menurut pemerintah. ”Makanyakalau mereka menerima SK dalam tahun ini, maka pembayaran tunjangansertifikasinya baru bisa akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang, sebab harusdianggarkan dalam APBN terlebih dulu,” ujar beliau. Kendatidemikian, menurutnya, bisa saja mereka menda

TUNJANGAN PROFESI GURU DICAIRKAN PALING LAMBAT 30 APRIL 2018

Image
Jakarta, Kemdikbud ---Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Men dikbud)Mohammad Nuh mengirimkan surat edaran kepada bupati serta walikota di seluruhIndonesia untuk segera menyalurkan tunjangan profesi pengajar (TPG) pegawai negerisipil wilayah (PNSD) triwulan I tahun 2018 serta kurang bayar tahun 2018-2013.para bupati dan walikota diminta menyalurkan TPG tadi paling lambat tanggal30 April 2018. Dalam surat edarannya, Mendikbud pula meminta para bupati serta walikota untukmelaporkan pembayaran TPG PNSD tadi kepada Menteri Keuangan paling lambattanggal 5 Mei 2018, menggunakan tembusan kepada Menteri Pendidikan serta Kebudayaanserta Menteri Dalam Negeri. Sedangkan buat pembayaran TPG non PNS, subsidi tunjangan fungsional,tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, serta bonus guru bantuyang disalurkan melalui APBN telah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2018melalui nomor rekening masing-masing guru. Prosedur pembayaran jua dijelaskan dalam surat edaran tersebut. Untuk guruTK dan

MEKANISME PENERBITAN SKTP DAN PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU TERBARU

Image
Berikutini Mekanisme Penerbitan SKTP tahun 2018 dan Mekanisme  penyaluran tunjangan  tunjangan profesi atau profesi  tahun 2018. Adapun Mekanisme Penerbitan SKTP tahun2015 dilakukan dengan dua (dua) cara: a. Penerbitan SKTP  dilakukan  dengan cara  digital,  yaitu menggunakan  sistem  Data Pokok Pendidikan (Dapodik). SKTPditerbitkan oleh Direktorat Pembinaan PTK Dikdas secara  otomatis dengan  menggunakan  data PTK  dari  Dapodik selesainya  data  valid dari sistem.  Dinas  Kabupaten/kota  berhak mengajukan  pembatalan  penerbitan SKTP bila calon penerima tidakmemenuhi persyaratan. Pengajuan pembatalan diberi ketika selama tujuh (7) harisetelah data dinyatakan valid. b.  Secara  manual yaitu  dinas  pendidikan kabupaten/kota  serta  Provinsi DKI Jakarta spesifik buat Provinsi DKI Jakarta melakukan  pembuktian data pendukung persyaratan calon penerima tunjangan profesi. Setelahdata dinyatakan valid, kemudian diusulkan oleh dinas  pendidikan  kabupaten/kota  dan provinsi  DKI  Jakarta k

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA DIREKTORAT PEMBINAAN PTK PENDIDIKAN DASAR BAGI GURU NON PNS TERBARU

Image
Berdasarkan Juknisatau Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui DIPA Direktorat PembinaanPTK Pendidikan Dasar bagi pengajar Non PNS , kriteria  penerima tunjangan  profesi  melalui DIPA Direktorat  Pembinaan  PTK Pendidikan Dasar tahun 2018: 1.  Guru Tetap Bukan  PNS yg  diangkat  oleh Kepala  Daerah  yg dibuktikan  menggunakan  SK Pengangkatan  sang Bupati/Walikota/Gubernur atau  pejabat  yang diberi  wewenang oleh  Bupati/Walikota/Gubernur  yang masih  berlaku  serta pembiayaannya  dibebankan pada  APBD atau  Pengajar  Tetap Yayasan  yang  dibuktikan menggunakan  SK  Pengangkatan oleh Ketua  Yayasan,  dan mengajar  pada satuan  pendidikan pada  bawah  binaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan kecuali guru pendidikan kepercayaan ; 2.  Pengajar PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawahbinaan provinsi; 3.  Pengawas Satuan Pendidikan dan PengawasMatapelajaran jenjang pendidikan dasar 4.  Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidikyang sudah diberi satu Nomor Registrasi Gu

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA DIT.P2TK DIKDAS

Image
Pada tahun anggaran 2018, penyaluran tunjangan profesi bagi semua guruPegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan acara tunjangan profesi tahun 2018sampai dengan tahun 2018 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkanpenyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsidan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan melalui Pusat.mekanisme yang digunakan buat aplikasi pembayaran tunjangan profesi melaluiDIPA tahun 2018 Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dilakukan dengan cara sistemdigital (Dapodik). Untuk kelancaran penyaluran sertifikasi pendidik bagi pengajar melaluimekanisme DIPA tahun 2018 Direktorat Pembinaan PTK terkait, maka perludisusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagipengelola baik di taraf Pusat maupun Daerah dan pihak terkait lainnya. Unduh dokumen, klik di sini . Sumber Baca Juga Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2018 Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi 2017 Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi

SURAT EDARAN MENDIKBUD TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI REGULER TAHUN 2018 DAN KURANG BAYAR TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2010 2018 HARUS DIBAYARKAN PALING LAMBAT 30 APRIL 2018 TERBARU

Kemdikbud telah mengeluarkansurat edaran kepada seluruh Bupati dan Wali Kota mengenai pembayaran TunjanganProfesi Pengajar Reguler atau pembayaran tunjangan profesi triwulan 1 tahun 2018 dankurang bayar tunjangan profesi tahun 2018-2013 harus dibayarkan paling lambat 30 April 2018. Isi surat edaran tersebutselengkapnya sebagai berikut Dengan terbitnya : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 lepas tiga April 2018 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten, serta Kota Tahun Anggaran 2018; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1798/SJ Tanggal 8 April Tahun 2018 Tentang Penyelesaian Pembayaran  Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD); Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemdikbud tanggal 4 April 2018; SK TPG PNSD tahun 2018 yg telah diterbitkan sang Kemdikbud serta telah dikirimkan ke Kabupaten serta Kota; SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2018–2013 yg telah diterbitkan oleh Kemdikbud merujuk hasil audi

DAFTAR PENERIMA ANEKA TUNJANGAN GURU TK/TKLB SELURUH INDONESIA TAHUN 2018

Image
LAMPIRAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 0047.1510/B5.6/T/TP/2014 TENTANG PENERIMA TUNJANGAN PROFESI BAGI GURU TK/TKLB PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL TAHUN 2018 DAFTAR PENERIMA TUNJANGAN PNSD TAHUN 2018 Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Bangka Belitung Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Banten Tunjangan Profesi PNSD Propinsi DKI Jakarta Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Gorontalo Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Kalimantan Utara Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Kalimantan Timur Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Kepulauan Riau Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Maluku Utara Tunjangan Profesi PNSD Propinsi NTB Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Papua Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Papua Barat Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Riau Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Sulawesi Barat Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Maluku Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Kalimantan Barat Tunjangan Profesi PNSD Propinsi Jambi Tunjangan Profesi PNSD Prop