Posts

Showing posts matching the search for surat edaran mendikbud tentang

Surat Edaran Mendikbud Tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter

Image
Padatanggal 11 April 2018, Menteri Pendidikan dan kebudayaan sudah menerbitkan SuratEdaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter. Surat edarantersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kotadi Seluruh Indonesia untuk dilanjutkan pada seluruh kepala sekolahPAUD/Sekolah Dasar/Sekolah Menengah pertama/Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan di semua Indonesia Isilengkap Surat Edaran Mendikbud tentang Implementasi Penguatan PendidikanKarakter merupakan sebagai berikut: Menindaklanjutiarahan Presiden RI buat mengutamakan dan membudayakan pendidikan karakter didalam global pendidikan menjadi implementasi menurut Nawacita yang dicanangkanmelalui Gerakan Nasional Revolusi Mental(GNRM), kami mengharap donasi saudarauntuk mendorongupaya penguatan pendidikan karakter dalam seuruh jenis serta jenjang pendidikanantara lain mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nomor 23Tahun 2018 mengenai penumbuhan

SURAT EDARAN MENDIKBUD TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI REGULER TAHUN 2018 DAN KURANG BAYAR TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2010 2018 HARUS DIBAYARKAN PALING LAMBAT 30 APRIL 2018 TERBARU

Kemdikbud telah mengeluarkansurat edaran kepada seluruh Bupati dan Wali Kota mengenai pembayaran TunjanganProfesi Pengajar Reguler atau pembayaran tunjangan profesi triwulan 1 tahun 2018 dankurang bayar tunjangan profesi tahun 2018-2013 harus dibayarkan paling lambat 30 April 2018. Isi surat edaran tersebutselengkapnya sebagai berikut Dengan terbitnya : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 lepas tiga April 2018 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten, serta Kota Tahun Anggaran 2018; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1798/SJ Tanggal 8 April Tahun 2018 Tentang Penyelesaian Pembayaran  Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD); Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemdikbud tanggal 4 April 2018; SK TPG PNSD tahun 2018 yg telah diterbitkan sang Kemdikbud serta telah dikirimkan ke Kabupaten serta Kota; SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2018–2013 yg telah diterbitkan oleh Kemdikbud merujuk hasil audi

Surat Edaran Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional HGN Tahun 2018

Image
Berikutini Surat Edaran Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional (HGN)Tahun 2018. Berikut ini surat edaran Mendikbud tentang Pedoman PenyelenggaraanPeringatan Hari Guru Nasioanal Tahun 2018. Isisurat edaran tersebut menyatakan bahwa: Dalam rangka peringatan Hari GuruNasional (HGN) Tahun 2018,menggunakan hormat kami sampaikan hal-hal menjadi berikut: 1.upacarabendera mempeningati Han Guru Nasional Tahun 2018 dilaksanakan pada hari Sabtutanggal 25 November 2018 atau hari kerja setelahnya, secara tertib, khidmat dansederhana 2.temaperingatan Hari Pengajar Nasional (HGN) Tahun 2018 merupakan: MEMBANGUN PENDIDIKAN KARAKTERMELALU KETELADANAN GURU 3.kepadaseluruh kepala perwakilan Indonesia pada luar negeri, pemerintah wilayah, kepalaUnit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan, dan setiap Satuan Pendidikandi semua Indonesia agar menyelenggarakan upacara bendera peringatan Hari GuruNasional (HGN) Tahun 2018 dengan berpedoman pada surat edaran ini. 4.pedoman pe

SURAT EDARAN PERIHAL PELAKSANAAN PROGRAM BPSDMPK DAN INTEGRASI PADAMU DAPODIK 2018

Image
SURAT EDARAN Nomor : 3868/J/PR/2015 Hal       : Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2015 Tanggal : 20 Februari 2018 Yth. Kepala LPMP Seluruh Indonasla Kepala Dinas Pendldikan Provinsi Seluruh Indonesia Kepala Kanwil Kemenag Seluruh Indonesia Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Kepala Mapenda Kemenag Seluruh Indonesia Kepala Sekolah/Madrasah Seluruh Indonesia Dengan  Hormat. Berkenaan dengan Perpres no.14 tahun 2018 tentang kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.kami sampaikan bahwa rangkaian agenda aplikasi program-acara  BPSDMPK-PMP Kemdikbud permanen aktif dilaksanakan sinkron dengan mekanisme yang berlaku Pelaksanaan program-program dimaksud mencakup:  Keaktifan NUPTK/PeglD periode semester genap  2018/2015. Verval NRG(Nomor Registrasi Guru).  Sertifikasi Guru PPGJ 2018. PKB Kepala Sekolah serta Pengawas(ProDEP). PKB Pengajar (DIO). Uji Kompetensi Pengajar(UKG).   Penilaian Kinerja Pengajar(PKG) Online.serta  dikla

SE MENDIKBUD TENTANG PENCEGAHAN PRAKTIK PERPELONCOAN PELECEHAN DAN KEKERASAN PADA MOS ATAU MOPDB TERBARU

Image
Menteri Pendidikan danKebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan mengeluarkan surat edaran buat mencegahpraktik perpeloncoan, pelecehan, dan kekerasan dalam masa orientasi pesertadidik baru pada sekolah. Surat edaran menggunakan angka 59389/MPK/PD/Tahun 2018 yg dikeluarkanpada 24 Juli 2018 tadi ditujukan pada Gubernur, Bupati, serta Walikotaseluruh Indonesia. Ada dua poin penting yangdisebutkan pada surat edaran ini. Pertama, para kepala wilayah diminta untukmenginstruksikan pada Kepala Dinas Pendidikan buat mengantisipasi danmemastikan bahwa pada aplikasi orientasi siswa baru nir terdapat praktikdan atau menjurus pada praktik perpeloncoan, pelecehan, kekerasan terhadappeserta didik baru baik secara fisik, juga psikologis yg dilakukan di dalamdan luar sekolah. Dalam melakukan masaorientasi siswa baru (MOPD),  tugas krusial sekolah adalahmengenalkan acara sekolah, lingkungan sekolah, cara belajar, serta penanamankonsep pengenalan diri, aktivitas kepramukaan serta aktivitas lainnya. Kakak ke

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160 TAHUN 2018 DAN Surat Edaran Mendikbud Nomor 179372/MPK/KR/ 2018

Image
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 160 TAHUN 2018 TERTANGGAL 11 DESEMBER 2018 TENTANG PEMBERLAKUAN KURIKULUM TAHUN 2018 DAN KURIKULUM 2018 Dalam Pasal 1 Permendikbud Nomor 160 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2018 dan Kurikulum 2018 dinyatakan bahwa Satuan pendidikan dasar serta pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2018 sejak semester pertama tahun pelajaran 2018/2015 pulang melaksanakan Kurikulum Tahun 2018 mulai semester ke 2 tahun pelajaran 2018/2015 sampai terdapat ketetapan menurut Kementerian buat melaksanakan Kurikulum 2018. Pada Pasal 2 ayat (1) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yg telah melaksanakan Kurikulu 2018 selama tiga (3) semester tetap memakai Kurikulum 2018. Pasal dua Ayat (2) Satuan pendidikan dasar serta pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2018 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2018. Pasal 2 ayat (tiga) Permendikbud Nomor 160

TUNJANGAN PROFESI GURU DICAIRKAN PALING LAMBAT 30 APRIL 2018

Image
Jakarta, Kemdikbud ---Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Men dikbud)Mohammad Nuh mengirimkan surat edaran kepada bupati serta walikota di seluruhIndonesia untuk segera menyalurkan tunjangan profesi pengajar (TPG) pegawai negerisipil wilayah (PNSD) triwulan I tahun 2018 serta kurang bayar tahun 2018-2013.para bupati dan walikota diminta menyalurkan TPG tadi paling lambat tanggal30 April 2018. Dalam surat edarannya, Mendikbud pula meminta para bupati serta walikota untukmelaporkan pembayaran TPG PNSD tadi kepada Menteri Keuangan paling lambattanggal 5 Mei 2018, menggunakan tembusan kepada Menteri Pendidikan serta Kebudayaanserta Menteri Dalam Negeri. Sedangkan buat pembayaran TPG non PNS, subsidi tunjangan fungsional,tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi, serta bonus guru bantuyang disalurkan melalui APBN telah mulai dibayarkan sejak akhir Maret 2018melalui nomor rekening masing-masing guru. Prosedur pembayaran jua dijelaskan dalam surat edaran tersebut. Untuk guruTK dan

Download KisiKisi UN dan USBN Beserta Pos UN 2018

Image
Kisi-kisiini disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) berdasarkan kriteriapencapaian kompetensi lulusan, standar isi, serta kurikulum yang berlaku. “Kisi-kisiujian nasional sudah disusun serta ditetapkan oleh BSNP, dan para peserta UN bisamengunduhnya di laman resmi UN,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan(Kabalitbang) Totok Suprayitno, di kantornya. Penyampaianditerbitkannya kisi-kisi UN 2018, BSNP telah menerbitkan Surat Edaran Nomor0075/SDAR/BSNP/IXX/2016, mengenai Kisi-kisi UN tahun pelajaran 2018/2017. Surat edaran tersebutdisampaikan kepada seluruh ketua Dinas Pendidikan provinsi, dan kepala kantorwilayah Kementerian Agama, yang mengungkapkan bahwa sudah dikeluakan kisi-kisi UNtahun pelajaran 2018/2017 jenjang pendidikan Sekolah Menengah pertama/MTs, SMA/MA, SMK/MAK,SMPLB/SMALB, serta terali UN Paket B serta Paket C “Selain kisi-kisi, BSNP juga sudah menerbitkan ProsedurOperasional Standar UN (POS UN) tahun pelajaran 2018/2017 yg dapat diaksesdalam page re

SURAT RESMI DIRJEN GTK TENTANG PENUTUPAN PORTAL PADAMU NEGERI TERBARU

Image
Surat Resmi Dirjen GTKtentang Penutupan Portal Padamu Negeri  akhir diterbitkan. Surat tersebutditerbitkan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan melalui Direktorat jenderalGuru dan Tenaga Kependidikan Nomor 16587 / B / PTK / 2018 Tanggal 29 Juni 2018tentang Surat Edaran mengenai penggunaan Dapodik pada pendataan Guru dan tenagakependidikan. Surat Resmi Dirjen GTKtentang Penutupan Portal Padamu Negeri  ini ditujukan kepada Kepala Dinas PendidikanPropinsi/Kabupaten/Kota, P4TK, LPPKS, LP3TK, LPMP dan Semua Kepala Taman Kanak-kanak/Sekolah Dasar/SMP/Sekolah Menengah Atas/SMKdi seluruh Indonesia Berikut ini isi Surat ResmiDirjen GTK tentang Penutupan Portal Padamu Negeri : “Sehubungan denganpelaksanaan Intruksi Menteri No dua Tahun 2018 tentang Kegiatan Pengelolaan DataPendidikan serta Surat Edaran Mendikbud nomor 0293/MPK.A/PR/2014 yg menyatakanbahwa tidak terdapat lagi penjaringan pada luar sistem pendataan DAPODIK maka SekretarisJenderal Kemdikbud sudah mengeluarkan surat penugasan

Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan GTK Penutupan Portal Padamu Negeri

Image
Surat Edaran Tentang PenggunaanDapodik pada Pendataan Guru serta Tenaga Kependidikan (GTK) Nomor : 16587/B/PTK/2015 Tanggal : 29 Juni 2018 Dengan hormat, Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri No. Dua Tahun 2018 tentangKegiatan Pengelolaan Data Pendidikan serta Surat Edaran Mendikbud Nomor0293/MPK.A/PR/2014 yg menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data diluar sistem pendataan Dapodik maka Sekretaris Jenderal Kemdikbud telahmengeluarkan Surat Keterangan Penugasan buat Tim Ad Hoc yg tugasnyamenyatukan data Padamu Negeri menggunakan Dapodik. Kami sampaikan bahwa sejakditetapkan surat ini maka pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Pengajar danTenaga Kependidikan wajib menggunakan Dapodik Kementerian Pendidikan danKebudayaan. Oleh karenanya Aplikasi PADAMUNEGERI yg selama ini digunakan untuk penjaringan data pengajar dan tenagakependidikan dinyatakan TIDAK DIOPERASIKAN LAGI. Dengan demikian hal-hal yangterkait dengan kegiatan yg mengatasnamakan pendataan PADAMU NEGERI

Kemendikbud Mengeluarkan Surat Edaran SE Tentang Penghapusan Lembar Kerja Siswa LKS

Image
KementerianPendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai penghapusanLembar Kerja Siswa (LKS). Ini lantaran LKS dinilainya kurang efektif setelahberdiskusi menggunakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). "LKS inimenurut aku poly biasnya. Kami sudah terdapat edaran buat tidak lagi memakaiLKS," kata Mendikbud Muhajir Effendydisela Forum Kebudayaan Dunia (WCF) 2018 di Nusa Dua, Kamis (13/10). Mantan rektorUniversitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini menyampaikan guru pula dihentikan berhubungan menggunakan perusahaan atau forum yg memproduksi LKS. Pengajar bertanggungjawab mengajar muridnya hingga tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa LKSke rumah. LKS pula lebihbanyak dikerjakan orang tua ketimbang muridnya. Orang tua bertugas sebagaipendamping anak-anak belajar pada tempat tinggal , bukan merampungkan tugas tempat tinggal si anak.muhajir juga menyoroti aktivitas les semestinya nir ada lagi karena menambahbeban murid. "Les semestinya tidak ada.

SEPUTAR INFORMASI PROGRAM PADAMU NEGERI

Image
Kementerian Pendidikan danKebudayaan (Kemendikbud) resmi mengalami perubahan struktur organisasi. Haltersebut sesuai menggunakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 tahun 2018 tentangKementerian Pendidikan serta Kebudayaan yang ditandatangani Presiden RepublikIndonesia, Joko Widodo, tertanggal 21 Januari 2018. Berdasarkan pasal 4 perpres Nomor 14tahun 2018 hanya masih ada delapan unit utama Kemendikbud, yaitu SekretariatJenderal (Setjen), Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktorat Jenderal PendidikanAnak Usia Dini serta Pendidikan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasardan Menengah (Ditjen Dikdasmen), Badan Penelitian serta Pengembangan (Balitbang),Badan Bahasa, Direktorat Jenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan (Ditjen Guru& TK), serta Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan). LINKDOWNLOAD PERATURAN PRESIDEN ATAUPERPRES NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANGKEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN (KLIKDISINI) Salah satu Unit Utama Kemdikbud yangdihapus adalah BPSDMPK-PM

Download Buku Saku Program Penguatan Pendidikan Karakter Final

Image
Bangsabesar merupakan bangsa yg mempunyai karakter bertenaga berdampingan dengan kompetensiyang tinggi, yang tumbuh serta berkembang dari pendidikan yang menyenangkan danlingkungan yg menerapkannilai-nilai baik pada semua sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanyadengan karakter yang bertenaga dan kompetensi yg tinggilah jati diri bangsamenjadi kokoh, kerja sama dan daya saing bangsa meningkat sebagai akibatnya mampumenjawab banyak sekali tantangan era abad 21.untuk itu, pendidikan nasional harusberfokus pada penguatan karakter di samping pembentukan kompetensi. Penguatankarakter bangsa menjadi galat satu buah Nawacita yg dicanangkan PresidenJoko Widodo melalui Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Komitmen iniditindaklanjuti menggunakan arahan Presiden kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaanuntuk mengutamakan serta membudayakanpendidikan karakter di pada global pendidikan. Atas dasar ini, KementerianPendidikan dan Kebudayaan mencanangkan PenguatanPendidikan Karakter (PPK) sec