Posts

Showing posts matching the search for Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2017

PEMBAYARAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU TRIWULAN 1 DAN CARRY OVER 2010 2018 AKAN DILAKSANAKAN MULAI TANGGAL 914 APRIL 2018 TERBARU

Berdasarkan berita berdasarkan website kemdikbud, Pembayaran tunjangan pengajar PNSD buat triwulan pertama akan dilakukan pada bulan April 2018, yaitu pada tanggal 9-14 April 2018 sembari melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru ( Carry Over ) tahun 2018-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I. Mendikbud menambahkan, pada dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan pengajar buat tahun aturan 2018. “Untuk triwulan ke 2 dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, serta triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya Perkembangan kejelasan informasi pembayaran tunjangan profesi / tunjangan profesi guru triwulan 1 tahun 2018 serta pembayaran Carry Over atau pembayaran atas kekurangan pembayaran tunjangan sertifikasi tahun sebelumnya diketahui selesainya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum pada pembayaran tunjangan pengajar pegawai neg

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Dirapel

Image
Prosespembayaran tunjangan sertifikasi bagi pengajar madrasah di Kabupaten Banyumas yanglulus Pendidikan serta Latihan Profesi Guru (PLPG) juga Pendidikan Profesi Guru(PPG) tahun 2018 lalu, akan dirapel pada tahun depan. KepalaKantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melaluiKasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaduddin, mengungkapkan jumlah pengajar, baik PNSmaupun non PNS madrasah yang lulus profesi pendidikan dan training tahun lalusebanyak 275 orang. Sesuaiketentuan, lanjut dia, mereka baru akan menerima Surat Keputusan (SK)sebagai guru profesional dalam tahun ini. Setelah itu mereka baru mendapatkanNomer Register Guru (NRG) menjadi persyaratan buat proses penganggarantunjangan profesi menurut pemerintah. ”Makanyakalau mereka menerima SK dalam tahun ini, maka pembayaran tunjangansertifikasinya baru bisa akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang, sebab harusdianggarkan dalam APBN terlebih dulu,” ujar beliau. Kendatidemikian, menurutnya, bisa saja mereka menda

PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI GURU TRIWULAN 1 PALING LAMBAT TANGGAL 16 APRIL 2018 TERBARU

Image
Kementerian Pendidikan danKebudayaan (Kemendikbud) menghimbau pemerintah wilayah (Pemerintah Daerah) segeramenyalurkan tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil wilayah (TPG PNS Daerah)triwulan pertama. Himbauan ini disampaikan mengingat tenggat waktu penyaluranTPG PNS Daerah selambat-lambatnya lepas 16 April 2018. Sebagai panduan,pemerintah wilayah dapat memakai Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran TunjanganProfesi Guru PNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah, yang telahdikeluarkan 31 Januari 2018. Pembayaran TPG PNS Daerahdialokasi berdasarkan APBN lalu ditransfer ke Anggaran Pendapatan serta BelanjaDaerah (APBD) melalui prosedur dana transfer daerah. Direktur PembinaanPendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud (P2TK DikdasKemendikbud) Sumarna Surapranata, mengatakan, tunjangan PNS Daerah telahdigelontorkan sejak akhir Januari 2018. “TPG PNS Daerah tahun 2018 itu adasekitar Rp 66 T (Rp 66.461.782.768.000), buat periode triwulan pertama,lebih kurang Rp 16 T t

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA DIT.P2TK DIKDAS

Image
Pada tahun anggaran 2018, penyaluran tunjangan profesi bagi semua guruPegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan acara tunjangan profesi tahun 2018sampai dengan tahun 2018 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkanpenyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsidan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan melalui Pusat.mekanisme yang digunakan buat aplikasi pembayaran tunjangan profesi melaluiDIPA tahun 2018 Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dilakukan dengan cara sistemdigital (Dapodik). Untuk kelancaran penyaluran sertifikasi pendidik bagi pengajar melaluimekanisme DIPA tahun 2018 Direktorat Pembinaan PTK terkait, maka perludisusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagipengelola baik di taraf Pusat maupun Daerah dan pihak terkait lainnya. Unduh dokumen, klik di sini . Sumber Baca Juga Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2018 Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi 2017 Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi

Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru Madrasah Tahun 2018

Image
KementerianAgama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) menerbitkanKeputusan Dirjen Pendis tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan ProfesiBagi Guru Madrasah Tahun 2018. Juknis tadi adalah acuan bagi parapejabat pada rangka menghitung serta tetapkan beban kerja guru madrasah yangsudah lulus tunjangan profesi agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan. Untukleb ih jelas, bagaimana isi juknis Tunjangan ProfesiBagi Pengajar Madrasah Tahun 2018, silahkan buka atau download disini Baca Juga Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kemenag 2018 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kemenag 2016 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2018 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2017 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru 2017 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kemenag Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Kemenag 2015 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi 2017 Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi 2018

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA DIREKTORAT PEMBINAAN PTK PENDIDIKAN DASAR BAGI GURU NON PNS TERBARU

Image
Berdasarkan Juknisatau Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Melalui DIPA Direktorat PembinaanPTK Pendidikan Dasar bagi pengajar Non PNS , kriteria  penerima tunjangan  profesi  melalui DIPA Direktorat  Pembinaan  PTK Pendidikan Dasar tahun 2018: 1.  Guru Tetap Bukan  PNS yg  diangkat  oleh Kepala  Daerah  yg dibuktikan  menggunakan  SK Pengangkatan  sang Bupati/Walikota/Gubernur atau  pejabat  yang diberi  wewenang oleh  Bupati/Walikota/Gubernur  yang masih  berlaku  serta pembiayaannya  dibebankan pada  APBD atau  Pengajar  Tetap Yayasan  yang  dibuktikan menggunakan  SK  Pengangkatan oleh Ketua  Yayasan,  dan mengajar  pada satuan  pendidikan pada  bawah  binaan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan kecuali guru pendidikan kepercayaan ; 2.  Pengajar PNS Jenjang Pendidikan Dasar di bawahbinaan provinsi; 3.  Pengawas Satuan Pendidikan dan PengawasMatapelajaran jenjang pendidikan dasar 4.  Memiliki satu atau lebih sertifikat pendidikyang sudah diberi satu Nomor Registrasi Gu

SURAT EDARAN MENDIKBUD TENTANG PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI REGULER TAHUN 2018 DAN KURANG BAYAR TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2010 2018 HARUS DIBAYARKAN PALING LAMBAT 30 APRIL 2018 TERBARU

Kemdikbud telah mengeluarkansurat edaran kepada seluruh Bupati dan Wali Kota mengenai pembayaran TunjanganProfesi Pengajar Reguler atau pembayaran tunjangan profesi triwulan 1 tahun 2018 dankurang bayar tunjangan profesi tahun 2018-2013 harus dibayarkan paling lambat 30 April 2018. Isi surat edaran tersebutselengkapnya sebagai berikut Dengan terbitnya : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 lepas tiga April 2018 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten, serta Kota Tahun Anggaran 2018; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1798/SJ Tanggal 8 April Tahun 2018 Tentang Penyelesaian Pembayaran  Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD); Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemdikbud tanggal 4 April 2018; SK TPG PNSD tahun 2018 yg telah diterbitkan sang Kemdikbud serta telah dikirimkan ke Kabupaten serta Kota; SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2018–2013 yg telah diterbitkan oleh Kemdikbud merujuk hasil audi

Download Permendikbud No 17 tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah

Image
Petunjukteknis penyaluran Tunjangan Profesi serta Tambahan Penghasilan bagi gurupegawai negeri sipil wilayah bertujuan untuk memberikan pedomanbagi Pemerintah daerah dalam penyaluran Tunjangan Profesi danTambahan Penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil daerah. Prinsippenyaluran Tunjangan Profesi serta Tambahan Penghasilan bagi guru pegawainegeri sipil daerah meliputi: A.efisien,yaitu harus diusahakan dengan memakai dana serta daya yg ada untukmencapai sasaran yg ditetapkan dalam saat sesingkat-singkatnya dandapat dipertanggung jawabkan; B.efektif,yaitu wajib sesuai dengan kebutuhan yg telah ditetapkan dan dapatmemberikan manfaat yang sebanyak-besarnya sinkron dengan sasaranyang ditetapkan; C.transparan,yaitu menjamin adanya keterbukaan yg memungkinkan masyarakat dapatmengetahui serta menerima keterangan tentang pembayaran TunjanganProfesi dan TambahanPenghasilan bagi pengajar pegawai negeri sipil daerah; D.akuntabel,yaitu pelaksanaan kegiatan bisa dipertanggung jawabkan; E.kepatuta

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Dipercepat

Image
Tunjangan profesi guru (TPG)triwulan keempat dipercepat pencairannya.mulai Senin (14/11) Kemendikbudmulai mencairkan TPG buat pengajar-pengajar non PNS. Sementara alokasi TPG buat guruPNS sebagai urusan pemerintah daerah. Dirjen Pengajar serta Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranatamengatakan, Kemendikbud memang sengaja mempercepat pencairan TPG.kemendikbud sejatinya bisa sajamembayar TPG pada Desember nanti.sebab pembayaran triwulan keempatini buat periode Oktober-Desember. Pejabat yg akrab disapa Pranata itu berkata spesifik TPG untuk guru-pengajar nonPNS uangnya ada pada Kemendikbud. ’’Tahun ini anggarannya Rp 6triliun,’’ ucapnya pada Jakarta kemarin.total anggaran itu dicairkan dalamempat gelombang, masing-masing lebih kurang Rp 1,5 triliun. Pranata menuturkan Kemendikbud sengaja mempercepat pencairan TPG triwulankeempat.alasannya adalah buat menjadipercontohan bagi pemerintah kabupaten serta kota.dia berharap pemda secepatnyamemproses pencairan TPG triwulan keti

D.H.G.T.K adalah Daftar Hadir Online Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan

Image
DaftarHadir Pengajar dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) telah resmi dipakai untukmenghitung kehadiran pengajar dan akan di tuangkan dalam juknis sertifikasi,jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi menggunakan benar. DHGTKini dibuat buat meningkatkan kecepatan proses pembayaran tunjangan profesi pengajar, dasaratau persyaratan untuk dapat mendapat tunjangan profesi sesuai pasal 15 pp 19tahun 2018. Semua persyaratan dalam pasal tadi dapat dipenuhi dari dapodik,sesuai menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2018 menjadi manadiubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 mengenai pengelolaan transfer ke daerah dandana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7hari setelah uang masuk kekasda dan SKTP terbit wajib dibayarkan pada pengajar,sebagai akibatnya tidak terdapat alasan memperlambat penyaluran menggunakan meminta dokumen/berkasdalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran tunjangan kepada pengajar-gurulagi. Terlambatatau tidaknya penyaluran tunja

Contoh SK Penugasan Pengelola D.H.G.T.K Untuk SDSMP dan SMA/SMK

Image
Daftar Hadir Guru serta Tenaga Kependidikan (DHGTK) telah resmidigunakan buat menghitung kehadiran pengajar dan akan pada tuangkan pada juknistunjangan profesi, jadi mohon memastikan DHGTK sudah terisi dengan sahih. DHGTK ini dirancang buat mempercepat proses pembayaran tunjanganprofesi guru, dasar atau persyaratan buat dapat menerima tunjangan profesisesuai pasal 15 pp 19 tahun 2018. Semua persyaratan pada pasal tersebut dapatdipenuhi dari dapodik, sesuai menggunakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50tahun 2018 menjadi mana diubah menggunakan PMK 112/PMK.07/2017 mengenai pengelolaantransfer ke wilayah dan dana desa yang menyatakan bahwa penyaluran tunjanganprofesi paling lambat 7 hari sehabis uang masuk kekasda dan SKTP terbit harusdibayarkan kepada guru, sehingga tidak terdapat alasan memperlambat penyalurandengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yg terkait denganpenyaluran tunjangan pada pengajar-pengajar lagi. Terlambat atau tidaknya penyaluran tunjangan profesi dap