Posts

Showing posts with the label tunjangan sertifikasi

Kemendikbud Pastikan Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Berjalan

Image
Menteri Pendidikan danKebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan positif terkaitguru serta energi pendidikan akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesiguru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru. Hal tersebut ditegaskannyaterkait gosip yg beredar, bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasiguru yg di dalamnya termas uk kegiatan pelatihanguru. “Untuk aktivitas guru yg telah berjalan masih dapatterus dijalankan,” ujar Mendikbud Muhadjir, Jumat (29/7/2016), di Jakarta. Tunjangan profesi pengajar adalah amanat Undang-UndangNomor 14 Tahun 2018 mengenai Guru serta Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74Tahun 2018 tentang Guru. Mendikbud berkata, ke 2 peraturan tersebutmengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan pada guru yg sudah memenuhipersyaratan serta sudah tersertifikasi. “Sudah kentara diamanatkan pada undang-undang danperaturan pemerintah tadi. Amanat ini wajib kita laksanakan,” pungkasnya. Direktur Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan (Di

Kemendikbud Bantah Hapus TPG

Image
KementerianPendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan mempercepat proses pencairan untukTunjangan Profesi Pengajar (TPG) guru non PNS. Dirjen Pengajar dan Tenaga Kependidikan(GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sumarna Supranata menyampaikan, padatriwulan kedua pencairan TPG akan dicairkan dalam akhir Juni mendatang atausebelum Hari Raya Idul Fitri. Sebelumnya,dikatakan pria yg akrab disapa Pranata tersebut pada pencairan TPG tahappertama dilakukan pada bulan April kemudian. Menurutnya, TPG diberikan setiap gurupada tiap empat bulan sekali. ”Tidak benar TPG akan kami hapus, itu hoax. Untukguru non PNS pencairan tahap ke 2 dipastikan pada akhir bulan Juni ini.seharusnya TPG kami cairkan dalam Juli mendatang,” ujar Pranata di Jakarta,Senin (20/6). Untukitu, dari Pranata langkah yang dilakukan pemerintah pusat wajib diikuti olehseluruh pemerintah daerah (Pemda). Sehingga seluruh pengajar non PNS pada seluruhIndonesia dapat merasakan TPG sebelum Hari Raya Idul Fitri. ”Kita himba

Tunjangan Profesi Guru Non PNS Cair Lebih Awal

Image
Kabar gembira bagiGuru Non PNS, Dirjen Pengajar serta Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Surapranatamengatakan, tunjangan profesi pengajar (TPG) Non PNS buat triwulan kedua akan cairtepat saat, bahkan lebih awal menurut jadwalnya. Hal ini terjadi karenapemerintah mempertimbangkan Hari Raya Idul Fitri. “Biasanyauntuk triwulan ke 2 itu cair pada Juli. Namun ini kan mau Idul Fitri jadi kamiusahakan dalam akhir Juni ini tunjangan sudah masuk ke rekening para pengajar,” kataPranata pada Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Senin,(20/6). Saatini pihaknya telah menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke seluruhpemerintah wilayah (Pemerintah Daerah), supaya segera mengeksekusi kebijakan pembayaran TPG.adapun besaran anggaran yang disiapkan buat membayar TGP ini sebanyak Rp 4,949miliar buat pembayaran 207.596 guru non PNS di seluruh Tanah Air. Padakesempatan sama, Pranta menegaskan, pemerintah akan permanen membayar TPG tepatwaktu, dan nir terdapat rencana mutilasi TPG sang

Tunjangan Guru Madrasah Berbasis SIMPATIKA mulai Tahun Pelajaran 2018/ 2018

Image
Assalammualaikumwr.wb KepadaGuru Madrasah Yth. SesuaiKeputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 1952 Tahun 2018 tentangPetunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Pengajar Bagi Pengajar Madrasah Tahun2016. Berikutkami sampaikan ikhtisar peran SIMPATIKA dalam pengelolaan Tunjangan Profesidimaksud: 1.padatahun pelajaran 2018/2017, pencetakan SKBK serta SKMT dilakukan secara digital(sepenuhnya) melalui program SIMPATIKA selesainya data valid berdasarkan sistem(Setiap Guru Madrasah dapat mengetahui eksklusif tahapan prosesnya hingga statuslayak tidaknya menjadi penerima tunjangan profesi secara pribadi onlinemandiri memakai akun masing-masing). 2.setiapSatuan Kerja memverifikasi kelayakan calon penerima sertifikasi lulusantahun 2018 sampai menggunakan 2018 (beban mengajar 24 JTM, rasio siswa guru, masa kerja,golongan dangaji pokok) secara digital sebelum SKBK serta SKMT diterbitkanmelalui SIMPATIKA. 3.gurumadrasah harus mengecek dan melengkapi data secara mandiri online (menggun

Inilah Jumlah Beberapa Tunjangan Guru Pendidikan Dasar Yang Segera Cair Pada Triwulan I/ 2018

Image
Padabulan april diperkirakan seluruh tunjangan pengajar akan segera cair,seperti yangkami kutip dari koran-jakarta.com bahwa Kementerian Pendidikan danKebudayaan akan mencairkan berbagai tunjangan pengajar pendidikan dasar untukTriwulan I/2016 senilai tiga,81 triliun rupiah kepada 247.011 pengajar pada April. Direktur Pembinaan Pengajar Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud,Poppy Puspitawati di Jakarta, Selasa (23/) mengungkapkan, tunjangan yangdisalurkan mencakup : - Tunjangan Profesi dengan sasaran sebesar 84.812 orangdengan dana 1.962.775.291.000 rupiah. - TunjanganKhusus menggunakan sasaran 52.375 orang besarnya dana 1.445.550.000.000 rupiah,  - TunjanganPendidikan Khusus sasaran 1.000 orang menggunakan dana 18 miliar rupiah, - TunjanganInsentif target 49.499 orang menggunakan dana 178.196.400.000 rupiah, - BantuanKualifikasi Akademik S1 target 59.325 orang dengan dana 207.637.500.000rupiah. Poppymengatakan total dana yg dicairkan buat empat jenis tun

Penyebab Pencairan TPG Ngadat Menurut Anies Baswedan

Image
Pencairantunjangan profesi pengajar (TPG) yg kerap ngadat sampai waktu ini masih banyakdikeluhkan para pengajar.berdasarkanevaluasi operasional unit layanan terpadu (ULT) Kemendikbud, urusan TPG menjadipengaduan relatif mayoritas. Setelah dicek, pemicu persoalannya ada di daerahmasing-masing. Setahunterakhir Kemendikbud telah mengoperasikan ULT yg berada pada komplekKemendikbud Jl Sudirman, Jakarta. Hasil penilaian hingga kahir Desember 2018,total layanan di ULT mencapai 18.185 orang pemohon. ’’Urusansertifikasi serta pencairan tunjangan profesi pengajar (TPG) menjadi relatif banyakjuga,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan di sela Rapat Koordinasi Informasi danLayanan Kemendikbud kemarin. Aniesmenjelaskan pemicu macetnya pencairan TPG sangat beragam. Diantaranya adalahpemda selaku instansi pembina kepegawaian para pengajar-guru PNS, nir updatingdata. Contohnya ketika ada proses mutasi guru berdasarkan sekolah A ke sekolah B,dinas pendidikan kabupaten/kota nir segera melaporkan mutasi itu

Guru Honorer Bisa Dapat Tunjangan Profesi

Image
Kepala Lembaga Penjaminan MutuPendidikan (LPMP) Bangka Belitung Enang Ahmadi menyatakan pengajar honorerberkesempatan buat mendapatkan sertifikasi asalkan mempunyai surat keputusan(SK) menjadi pengajar permanen. "Para guru non-PNS di sekolah swasta masih bisa mengikuti sertifikasiguru, asalkan yg bersangkutan mempunyai SK berdasarkan pihak yayasan menjadi gurutetap biasa, sedangkan untuk guru non-PNS di sekolah negeri SK-nya harus daribupati atau walikota," ucapnya di Pangkalpinang, Sabtu. Sebagai perwakilan kementerian sentra, LPMP menyarankan supaya pendekatankesejahteraan guru honorer ini bisa dilakukan melalui tunjangan profesi karenaanggarannya sudah diatur undang-undang. "Dengan ijazah S-1, guru berpeluang buat disertifikasi serta mendapattambahan tunjangan profesi sebesar satu bulan gaji, pada luar honor utama dantunjangan fungsional. Itu seluruh berlaku bagi guru PNS ataupun yang guruhonorer," pungkasnya. Ia mengungkapkan buat sertifikasi pengajar non-PNS i

Paling Cepat Tunjangan Kinerja Akan diterapkan Tahun 2018

Image
Tunjangan Kinerja bagi Pegawai NegeriSipil (PNS) termasuk guru belum akan diterapkan pada saat dekat. Palingcepat, tunjangan kinerja baru dapat diterapkan pada 2018. Dirjen Pengajar serta Tenaga Kependidikan (GTK), Kemdikbud, Sumarna Surapranatamengatakan, kebijakan skema gaji PNS termasuk pengajar yang baru paling cepatditerapkan pada 2018. Sebab aturan buat Tunjangan Profesi Pengajar (TPG) untuk2016 telah dianggarkan pada RAPBN 2018.   “Selain itu Kita pula masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) Sistem PenggajianPNS termasuk pengajar yg baru. Paling cepat bisa diterapkan 2018,” tutur Pranatadi Jakarta, kemarin.   Ketika ditanya lebih lanjut mengenai teknis pembayaran serta penilaian tunjangankinerja, Pranata belum mau buat menyampaikan secara lebih detail. MengingatPeraturan Pemerintah (PP) itu sendiri masih pada proses finalisasi.   PP untuk skema baru gaji serta tunjangan guru adalah turunan menurut UU angka 5tahun 2018 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Pranata me

Kemdikbud Pemerintah Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru

Image
DirekturJenderal Pengajar serta Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan(Dirjen GTK Kemdikbud), Sumarna Surapranata menyampaikan pemerintah akan segeramencairkan sertifikasi pengajar dalam tahun ketiga tahun ini. "Sudahditandatangani, paling lambat akan dicairkan pada Jumat," ujar Sumarnausai penandatangan nota kesepahaman dengan 3 bank BUMN terkait penyalurantunjangan profesi, tunjangan khusus, subsidi tunjangan fungsional dan bantuanbiaya peningkatan kualisifikasi akademik bagi pendidik dan tenaga kependidikan,di Jakarta, Rabu (30/9). PernyataanSumarna tadi, lanjut beliau, sekaligus membantah info yang tersebar yangmenyatakan bahwa Kemdikbud akan menghapus sertifikasi pengajar. Isutersebut berhasil menciptakan keresahan pada kalangan guru PNS maupun non PNS. "Kalaumemang info itu sahih, maka tidak mungkin akan ada penandatangan notakesepahaman dengan perbankan dalam hari ini," tambah beliau. Malahanpihak Kemdikbud akan menganggarkan Rp80 triliu

Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Dirapel

Image
Prosespembayaran tunjangan sertifikasi bagi pengajar madrasah di Kabupaten Banyumas yanglulus Pendidikan serta Latihan Profesi Guru (PLPG) juga Pendidikan Profesi Guru(PPG) tahun 2018 lalu, akan dirapel pada tahun depan. KepalaKantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melaluiKasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaduddin, mengungkapkan jumlah pengajar, baik PNSmaupun non PNS madrasah yang lulus profesi pendidikan dan training tahun lalusebanyak 275 orang. Sesuaiketentuan, lanjut dia, mereka baru akan menerima Surat Keputusan (SK)sebagai guru profesional dalam tahun ini. Setelah itu mereka baru mendapatkanNomer Register Guru (NRG) menjadi persyaratan buat proses penganggarantunjangan profesi menurut pemerintah. ”Makanyakalau mereka menerima SK dalam tahun ini, maka pembayaran tunjangansertifikasinya baru bisa akan dilakukan pada tahun 2018 mendatang, sebab harusdianggarkan dalam APBN terlebih dulu,” ujar beliau. Kendatidemikian, menurutnya, bisa saja mereka menda

Kemendikbud Tak Ada Penghapusan Tunjangan Profesi Guru

Image
Banyaknya berita yg beredar yangmenyebutkan bahwa Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemendikbud) akanmenghapus tunjangan profesi pengajar (TPG) menggunakan alasandalam skema penggajian PNS,berlaku sistem single salary atau honor tunggal, dibantah Kemendikbud. Menurut Dirjen Pengajar serta Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud SumarnaSurapranata fakta penghapusan TPG itu tidak sahih. Dia menuturkan Kemendikbudtetap akan tunduk dalam anggaran single salary bagi PNS lantaran diatur dalamUndang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). "Sebagai konsekuensinya, TPG nanti akan diganti namanya dengan tunjangankinerja," tuturnya di Jakarta, Ahad (27/9/2015). Pasalnya pada UU ASN,para PNS hanya akan mendapatkan honor , tunjangan kinerja, serta tunjangankemahalan. Tidak terdapat lagi aneka tunjangan lain yang akan diberikan ke PNS. Pejabat yang akrab disapa Pranata itu memastikan TPG tahun depan hanya gantinama saja. Kemendikbud tidak akan menghapus atau menghentikan pembayaran TPGka

Pemerintah Berencana Menghapus Tunjangan Profesi Guru TPG

Image
Pemerintah berencana menghapus tunjangan profesiguru (TPG). Dengan peniadaan itu, ke depan guru hanya akan menerima tunjangankinerja sesudah melalui pengujian. Dirjen Guru serta Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan(Kemendikbud) Sumarna Surapranata menyampaikan, dasar penghapusan TPG karenatidak semua guru berkinerja indah meskipun telah menerima tunjangan itu.kemendikbud pun menggariskan bahwa bonus pada guru akan diberikan sesuaidengan kompetensi serta kinerja. ”Ini ialah TPG wajib diadaptasi. Pemerintah ingin secepatnya insentifberbasis kompetensi dan kinerja itu( direalisasi),” katanya di Jakarta kemarin.pranata menampakan, penghapusan TPG sah dilakukan mengingat dalamUndang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) disebutkan bahwa besaran gaji PNStergantung dalam kinerja. ”Ke depan, tunjangan wajib diubahsuaikan dengan tigakomponen uji yg akan dilakukan Kemendikbud, yakni penilaian kinerja pengajar(PKG), uji kompetensi pengajar (UKG), serta prestasi siswa,” ung

Kemendikbud Rancang Tunjangan Guru Berbasis Kinerja

Image
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)akan merancang ketetapan tunjangan profesi guru berbasiskinerja. Nantinya, pembayaran jumlah tunjangan diberikan dari kehadirandan kinerja pengajar pada lapangan. Selama ini, tunjangan yang diterima pengajar diberikantanpa melihat kinerja pada lapangan sebagai akibatnya pada akhirnya berimbas dalam kualitaslayanan pendidikan. Menteri Pendidikan serta Kebudayaan (Mendikbud) AniesBaswedan menuturkan, pembayaran tunjangan profesi guru berbasiskinerja merupakan hal yg mungkin buat diterapkan. Namun tentunya diperlukaninstrumen serta mekanisme pendukung. "Ini akan dibuat. Bahwa sertifikasi akandiberikan sinkron menggunakan kinerjanya. Rancangannya masih akan dibicarakan, lebihcepat lebih baik," ucap Anies seusai Rapat Kerja Nasional di GedungKemendikbud, Jakarta. Pembayaran tunjangan berbasis kinerja terbukti membuatkualitas layanan pendidikan lebih efektif. Ini yang terlihat menurut output ujicoba tunjangan berbasis kinerja guru

Kemendikbud Tunjangan Guru untuk Beli Mobil Itu Hak Mereka

Image
Penggunaan dana sertifikasi guruyang kabarnya poly digunakan buat membeli kendaraan beroda empat daripada meningkatkankompetensi, dievaluasi pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)menjadi hal yg lumrah. "Ya nir apa-apa, itu kan hak mereka," kata Direktur PembinaanPendidik serta Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Sumarna Surapranata saatditemui di Kompleks Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis (11/6). Sumarna mengungkapkan uang yang telahditerima para guru mampu dipakai untuk apa saja sinkron menggunakan kebutuhannya."Wajar dong punya mobil. Hak mereka kok. Mau beli apapun hak mereka. Ituurusan dia," jelasnya. Meskipun demikian, Sumarna mengatakan ada beberapa daerah, seperti Sidoarjo danGorontalo yang telah menciptakan peraturan mengenai penggunaan tunjangan profesi.para guru pada sana telah menyisihkan uang tunjangan profesi mereka untukmeningkatkan kompetensi sesuai dengan yg diharapkan oleh pemerintah sentra. "Jadi ada beberapa kabupaten/ko

JUKNIS PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI MELALUI DIPA DIT.P2TK DIKDAS

Image
Pada tahun anggaran 2018, penyaluran tunjangan profesi bagi semua guruPegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) lulusan acara tunjangan profesi tahun 2018sampai dengan tahun 2018 dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkanpenyaluran tunjangan profesi bagi guru bukan PNS dan guru PNS binaan provinsidan pengawas satuan pendidikan binaan provinsi dibayarkan melalui Pusat.mekanisme yang digunakan buat aplikasi pembayaran tunjangan profesi melaluiDIPA tahun 2018 Direktorat Pembinaan PTK Dikdas dilakukan dengan cara sistemdigital (Dapodik). Untuk kelancaran penyaluran sertifikasi pendidik bagi pengajar melaluimekanisme DIPA tahun 2018 Direktorat Pembinaan PTK terkait, maka perludisusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagipengelola baik di taraf Pusat maupun Daerah dan pihak terkait lainnya. Unduh dokumen, klik di sini . Sumber Baca Juga Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2018 Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi 2017 Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi

PENYEBAB TERLAMBATNYA PENCAIRAN TUNJANGAN PROFESI GURU

Image
Ketua Umum Pengurus Persatuan GuruRepublik Indonesia (PGRI) Sulistyo menyampaikan sertifikasi guru pegawainegeri sipil wilayah (TPG PNS ) yg semestinya diterima pada bentuk tri wulan,sampai sejauh ini belum cair. Jika sinkron menggunakan sistem seharusnya akhir Maretdana sudah dicairkan oleh setiap daerah. Berdasarkan surat keputusan perihalTPG PNS wilayah berdasarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), danatersebut selambat - lambatnya diterima dalam 16 April sesuai menggunakan pedomanpetunjuk teknis penyaluran tunjangan melalui prosedur transfer wilayah yangtelah keluarkan pada 31 Januari 2018. "Secara sistem, pemerintahsejauh ini belum bisa. Seharusnya, apabila sistemnya tri wulan perhitungannya,Januari, Februari dan Maret, akhir Maret semua sudah terima," ujarSulistyo. Ia mengungkapakan, jika dana akandicairkan pada 16 April, pihaknya mewakili PGRI menunggu dan berharap dana yangditerima sempurna waktu dan sempurna jumlah. Menurut Sulistyo, berdasarkanpeng

RILISNYA FITUR TERBARU PADA LEMBAR INFO PTK

Image
INFO TERBARU YANG KAMI KUTIP DARI Bapak IBNU ADITYA KARANA -- REALISASI PEMBAYARAN -- DI BERITAHUKAN KEPADA SELURUHPENERIMA TUNJANGAN PROFESI MELALUI TRANSFER PUSAT (DEKON) SUDAH BISA MELIHATREALISASI PEMBAYARAN MELALUI LEMBAR INFO PTK DENGAN CARA : 1. LOGIN PADA LEMBAR INFO PTK 2. KLIK TUNJANGAN PROFESI (JIKA SUDAH ADA INFO SK) 3. KLIK "LIHAT REALISASI PEMBAYARAN" PENJELASAN REALISASI PEMBAYARAN : 1. DATA PTK : DATA PENERIMATUNJANGAN PROFESI PENDIDIK 2. ANALISA HAK BAYAR : HAK BAYAR PADA MASING-MASING TRIWULAN BERDASARKANKEAKTIFAN PTK DI KALIKAN DENGAN GAJI POKOK PERBULAN 3. JUMLAH HAK BAYAR : BULAN AKTIF DIKALIKAN GAJI POKOK 4. SUDAH DIBAYARKAN : REALISASI PEMBAYARAN P2TK DIKDAS PADA PTK TERSEBUT 5. KELEBIHAN PEMBAYARAN : REALISASI PEMBAYARAN LEBIH BESAR DARIPADA HAK BAYAR 6. KURANG PEMBAYARAN HAK BAYAR LEBIH BESAR DARIPADA REALISASI PEMBAYARAN 7. DETAIL PEMBAYARAN : PADA KOLOM TERSEBUT PTK BISA MELACAK PERKEMBANGANREALISASI PENYALURAN, JIKA PADA KOLOM NOMOR SP2D SUDAH TER

KEMENDIKBUD IMBAU PEMDA SEGERA CAIRKAN TUNJANGAN PROFESI GURU

Image
KementerianPendidikan serta Kebudayaan mengimbau pemerintah wilayah segera menyalurkanTunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah triwulan pertama. Imbauanini disampaikan mengingat tenggat saat penyaluran TPG PNS Daerahselambat-lambatnya 16 April 2018. Sebagaipedoman, Pemerintah Daerah bisa menggunakan Petunjuk Teknis Penyaluran TPG Profesi GuruPNS Daerah Melalui Mekanisme Transfer Daerah yang sudah dikeluarkan 31 Januari2015. Pembayaran TPG PNS Daerah dialokasi dari APBN kemudian ditransfer ke APBDmelalui mekanisme dana transfer wilayah. DirekturPembinaan Pendidik serta Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata berkata, TPG PNS Daerah telah digelontorkan sejak akhirJanuari 2018. MenurutSumarna, TPG PNS Daerah 2018 itu ada lebih kurang Rp 66 triliun (Rp66.461.782.768.000). Untuk periode triwulan pertama kurang lebih Rp 16 triliun sudahada di kas wilayah semenjak akhir Januari tahun ini. “Kamiharap supaya pemerintah daerah segera mencairkan pada guru s

MULAI TAHUN 2018TUNJANGAN PROFESI BERBASIS KINERJA

Image
Mulai tahun 2018, pencairantunjangan profesi pengajar akan berbasis pada kinerja masing-masing pengajar. Hal itusudah diatur pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2018, mengenai Jabatan FungsionalGuru serta Angka Kreditnya. “Ke depan, evaluasi kinerja guruakan digunakan menjadi salah satu kondisi buat sertifikasi. Hal itudidasarkan atas anggaran Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2018, dan akan mulai berlakupada tahun 2018,” ujar Direktur Pembinaan Pendidik serta Tenaga Kependidikan,Direktorat Pendidikan Dasar, Kemdikbud, Sumarna Surya Pranata. Menurutnya, kebijakan tersebuttidak lain merupakan menjadi bagian buat mengakibatkan pengajar semakin bermartabat.sehingga, kesejahteraan guru mampu sejalan dengan peningkatan kompetensi danmutu. “Kinerja itu galat satu tolakukurnya merupakan kompetensi. Kalau kompetensi dijadikan dasar, maka kita dapatmeningkatkan mutu. Mari kita sama-sama berpikir sejahtera yang bermartabat,”ungkapn

INFORMASI PEMBAYARAN DAN JUKNIS TUNJANGAN PROFESI TAHUN 2018

Image
Pada tahun aturan 2018,penyaluran sertifikasi bagi seluruh guru Pegawai Negeri Sipil Daerah(PNSD) lulusan program tunjangan profesi tahun 2018 sampai menggunakan tahun 2018dibayarkan melalui dana transfer daerah. Sedangkan penyaluran tunjangan profesibagi pengajar bukan PNS dan pengajar PNS binaan provinsi dan pengawas satuan pendidikandibayarkan melalui sentra. Pada tahun 2018, mekanisme yg digunakan buat pelaksanaan pembayarantunjangan profesi dilakukan melalui dua cara yaitu menggunakan cara sistem digitalData Pokok Pendidikan ( Dapodik ) dan manual. Melalui sistem digital, pemberkasantidak lagi seluruhnya dilakukan secara manual tetapi dilakukan secara onlinemelalui Dapodik diperbaharui (updated) secara terus menerus. Untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi pendidik bagi guru pegawai negerisipil wilayah melalui mekanisme dana transfer daerah, maka perlu disusunPetunjuk Teknisnya. Petunjuk Teknis ini merupakan acuan bagi pengelola baik ditingkat pusat maupun wilayah serta p