Kemendikbud Pastikan Program Sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru Tetap Berjalan
Menteri Pendidikan danKebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan positif terkaitguru serta energi pendidikan akan terus berlanjut, termasuk tunjangan profesiguru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru. Hal tersebut ditegaskannyaterkait gosip yg beredar, bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasiguru yg di dalamnya termas uk kegiatan pelatihanguru. “Untuk aktivitas guru yg telah berjalan masih dapatterus dijalankan,” ujar Mendikbud Muhadjir, Jumat (29/7/2016), di Jakarta. Tunjangan profesi pengajar adalah amanat Undang-UndangNomor 14 Tahun 2018 mengenai Guru serta Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74Tahun 2018 tentang Guru. Mendikbud berkata, ke 2 peraturan tersebutmengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan pada guru yg sudah memenuhipersyaratan serta sudah tersertifikasi. “Sudah kentara diamanatkan pada undang-undang danperaturan pemerintah tadi. Amanat ini wajib kita laksanakan,” pungkasnya. Direktur Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan (Di